Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu di Mataram Curi Ponsel Anaknya untuk Bayar Utang, Ngaku Tak Pernah Diberi Uang, Ini Ceritanya

Seorang ibu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri, S (44) ke polisi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ibu di Mataram Curi Ponsel Anaknya untuk Bayar Utang, Ngaku Tak Pernah Diberi Uang, Ini Ceritanya
Istimewa/Tribun Lombok
AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri HP sang anak, Senin (25/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri, S (44) ke polisi.

Adalah AL (68), warga Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kota Mataram.

AL dilaporkan karena mencuri ponsel milik anaknya, S.

Kejadian itu sebenarnya telah terjadi pada Desember 2021 lalu.

S melapor ke polisi telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 4,5 juta.

Setelah diselidiki, ternyata pelakunya mengarah kepada ibu kandung korban, AL.

"Pelaku kami amankan di rumahnya dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," kata Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), seperti dilansir Tribun Lombok.

Baca juga: Buruh Bangunan di Palembang Curi Fortuner Lalu Dibawa Pulang ke Rumah, Bikin Tetangga Curiga

Berita Rekomendasi

Saat itu, pelaku mencuri ponsel anaknya dengan cara masuk ke kamar yang tidak terkunci.

Pelaku kemudian mengambil ponsel yang berada di tempat tidur.

Diketahui, AL ternyata bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak S.

Namun, berdasarkan informasi dari penyidikan, AL mengaku tidak pernah diberikan uang oleh anaknya.

Sehingga, pelaku nekat mencuri ponsel tersebut untuk membayar utang.

Baca juga: Wanita 53 Tahun Ditangkap Polisi Karena Mencuri Perhiasan Senilai Puluhan Juta di Cileungsi Bogor

Pengakuan Pelaku

Mengutip Kompas.com, AM yang mengenakan kerudung biru tua hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.

Ia mengaku mencuri ponsel saat anaknya sedang tidur.

Tak hanya itu, AL bercerita ia nekat mencuri ponsel karena anaknya tak pernah memberikan nafkah kepadanya.

Padahal, ia mengasuh lima anak S serta mencuci baju di rumah anaknya.

"Dia anak kandung saya yang paling besar, saya kesal karena itu saya ambil HP-nya."

"Ketika dia masih tidur jam 12 malam, saya jual HP-nya, karena tidak pernah menafkahi, padahal anaknya pernah tinggal dengan saya."

"Saya kesal padanya, karena tidak pernah menafkahi, tidak pernah kasih uang, padahal cucu yang tinggal sama saya 5 orang," kata AL di Mapolsek Cakranegara, Senin.

Baca juga: Viral Penangkapan Pencuri di Gerbang Tol Pasirkoja Bandung, 3 Pelaku Berusaha Kabur Pakai Mobil

Dia mengatakan, uang hasil penjualan ponsel tersebut juga digunakan untuk membayar utang.

"Saya jual HP itu Rp 1,6 juta, uangnya untuk bayar utang, saya kesal sama anak saya."

"Dia tidak perhatian padahal saya juga jadi tukang laundry di rumahnya," ungkapnya.

Mengetahui sang ibu yang mencuri ponselnya, S langsung mencabut laporan.

Ia menginginkan penyelesaian dengan cara kekeluargaan agar ibunya tidak ditahan.

Aparat pun mengambil jalan tengah dengan melakukan langkah restorative justice.

"Itu pun selama melengkapi berkasnya, setelah selesai, pelaku bebas dari segala tuntutan."

"Hari ini terakhir, semoga semua selesai kita akan terbitkan SP3 kasusnya," ujar Kapolsek Cakranegara, Kompol M Nasrullah.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Laelatunni'am, Kompas.com/Fitri Rachmawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas