Pemprov Sumbar dan Densus 88 Fasilitasi 391 Eks Anggota NII Ikrar Setia untuk NKRI
Densus 88 merangkul saudara sebangsa yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi eks 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara tersebut dilaksanakan di audiotorium kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom menyampaikan pihaknya merangkul saudara sebangsa yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," ucap Marthinus melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Soal Isu NII di Sumbar Hendak Gulingkan Pemerintah, Andre Rosiade Yakin Rakyat Minang Cinta NKRI
Selain itu, Marthinus memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar dan Gubernur Sumbar Mahyeldi yang mendukung aparat penegak hukum dalam menyikapi ancaman terorisme, radikalisme dan intoleransi.
"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar (ikrar setia NKRI) hari ini yang dilakukan," ungkapnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta agar masyarakat rapatkan barisan dan tingkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Sumbar.
Menurutnya, dalam situasi dan kondisi seperti ini, masyarakat jangan larut dalam perselisihan. Hendaknya bersama dalam kekompakan.
"Kita harus konsolidasi, rapatkan saf, kuatkan persatuan, jangan sampai kita diadu domba, sebab itu merugikan kita, merugikan daerah, provinsi, dan bangsa ini. Maka itu kita tingkatkan kewaspadaan agar kita tidak diombang-ambingkan oleh orang yang memberikan label-label khusus," katanya.
Peningkatan kewaspadaan tersebut harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Sumbar dengan cara bersama-sama menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar masing-masing dari orang asing yang mencurigakan.
"Jadi kepada bapak ibu semuanya yang di pemerintahan, ulama, cadiak pandai, ibu-ibu bundo kanduang, pemuda-pemudi, ayo kita bangun kebersamaan. Semuanya kompak untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan," jelasnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengapresiasi langkah proaktif dari Pemda Sumatera Barat dan Densus 88 Polri yang memfasilitasi anggota NII yang sadar dan kembali setia pada NKRI.
Baca juga: 28 Warga Ngawen Klaten Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo, 2 Warga Terima Masing-Masing Rp 3 Miliar
Menurutnya, langkah cepat Pemkab Dhamasraya, Pemprov Sumantera Barat dan Densus 88 Polri untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang terpapar NII perlu diapresiasi.
Ia menilai, pendekatan persuasif yang dilakukan Densus 88 Polri berhasil mengajak kembali masyarakat yang terpapar untuk menyatakan dua hal, yaitu mencabut baiat dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.
"Menurut saya pendekatan ini bagus dan mudah-mudahan pendekatan ini bisa ditiru oleh daerah lain. Jadi kita apresiasi langkah cepat Pemda Dhamasraya, Sumatera Barat dan Densus 88," demikian anggota DPR dapil Sumatera Barat ini.
Hadir dalam acara ikrar setia tersebut diantaranya, Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Danrem Sumatera Barat, Kabinda Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya dan Muspida Tingkat dua Kabupaten Dharmasraya.
Adapun data sampai saat ini anggota organisasi NII yang bersedia untuk cabut baiat berasal dari dua kecamatan, yakni kecamatan Pulau Punjung dan kecamatan Timpeh.
Dengan rincian untuk Kecamatan Pulau Punjung yakni, asal Kelurahan Nagari 4 Koto 192 orang, Nagari Sungai Kambut 55 orang, Nagari Sungai Dareh 65 orang, Nagari Gunung Selasih 21 orang dan Nagari Sikabau 2 orang.
Sedangkan untuk Kecamatan Timpeh, Kelurahan Nagari Taratak Tinggi 44 orang dan Kelurahan Nagari Panyubarangan 12 orang.