Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah Saya, Saya Harus Siap
Bupati Bogor Ade Yasin buka suara seusai dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor Ade Yasin buka suara seusai dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, tim KPK telah menangkap 12 orang di Bogor dan Bandung, pada Selasa (26/4/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari 12 orang tersebut, Ade Yasin satu di antaranya.
Ketua KPK Firli Bahuri merinci 12 orang tersebut, yakni:
- Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023.
- Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor.
Baca juga: Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, Ridwan Kamil Mengaku Prihatin, Ingatkan soal Dasar Memimpin
- Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor.
- Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.
- Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor.
- Teuku Mulya (TK), Kepala BPKAD Kab. Bogor.
- Andri (AR), Sekretaris BPKAD Kab. Bogor.
- Hani (HN), staf BPKAD Kab. Bogor.
- Anthon Merdiansyah (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.
- Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor.
Baca juga: FAKTA Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Amankan Uang Rp 1,024 Miliar saat OTT
- Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
- Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Ade Yasin Buka Suara
Seusai ditangkap, Ade mengaku dirinya hanya dipaksa untuk bertanggung jawab dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ade mengaku dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang melakukan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK tersebut.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade, dikutip dari Kompas.com.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ucapnya melanjutkan.
Sementara itu dugaan suap yang menimpa Ade tersebut, dilakukan dengan tujuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat WTP.
Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.
Kronologi
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kronologi penangkapan Ade Yasin dan belasan orang lainnya.
Di mana saat OTT KPK ini, tim mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Awalnya berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
KPK pun bergerak menuju salah satu hotel di Bogor, namun pihak-pihak yang dituju rupanya kembali ke Bandung seusai menerima dugaan uang suap.
Firli mengatakan untuk penangkapan KPK membagi dalam dua tim, tim 1 bergerak menuju Bandung, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: TERBARU Bupati Ade Yasin Terkena OTT KPK, Resmi Jadi Tersangka hingga Motif Lakukan Suap
Untuk mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.
Hingga akhirnya 4 pegawai KP tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Selanjutnya pada Rabu (27/4/2022) pagi tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Irfan Kamil)