Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Prosesi Penyelenggaraan Jenazah Warga Tertahan Rentenir yang Menagih Utang, Apa Kata MUI?

Prosesi penyelenggaraan jenazah baru bisa dilanjutkan setelah seorang kerabat almarhum menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Daeng Embong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Viral Prosesi Penyelenggaraan Jenazah Warga Tertahan Rentenir yang Menagih Utang, Apa Kata MUI?
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
suasana rumah duka Rusli Daeng Sutte (39) warga Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar diduga ditahan oleh seorang rentenir yang menagih utang. Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Masih Punya Utang, Rentenir Tega Tahan Jenazah Warga Takalar Saat Akan Dimakamkan, https://makassar.tribunnews.com/2022/04/27/gegara-masih-punya-utang-rentenir-tega-tahan-jenazah-warga-takalar-saat-akan-dimakamkan?page=all. Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan 

"Karena itu, orang yang memberi utang ini, orang yang punya piutang dalam beberapa riwayat hadis nabi, misalnya pemberi utang diberi tempat istimewa kelak di akhirat karena membebaskan utang seseorang atau meringankan utang seseorang," kata Muammar.

"Sehingga diharapkan, kalau bisa dimaafkan atau dibebaskan itu akan lebih baik. Nah, kalau ternyata yang memberi utang itu bersikeras, maka di sinilah pihak pemerintah turut campur menyelesaikan kasus ini. Misalnya, pihak Baznas turun tangan setelah berkordinasi dengan pemerintah setempat termasuk dengan pihak keamanan," jelasnya.

Utang Rp 2 Juta

Sebelumnya, jenazah Rusli Daeng Sutte (39) warga asal Takalar, Sulawesi Selatan diduga ditahan oleh seorang rentenir yang menagih utang di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Jenazah pria asal Takalar itu ditahan agar tidak dimandikan sebelum membayar utang.

Video tersebut viral di berbagai media sosial.

Baca juga: FAKTA Video Jenazah Diangkut Pakai Ojek Motor di Bangkep: Ambulans Rusak hingga Bupati Minta Maaf

Rekaman video itu diunggah oleh akun milik Arnida Putri Bungsu melalui siaran langsung.

Berita Rekomendasi

Video berisi caption: seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti.

Disebutkan bahwa rentenir itu tak lain adalah sepupu almarhum.

Rentenir itu mengamuk dan memaki maki wanita yang menagih utang.

Rangkaian persiapan pemakaman sempat terhambat.

Kepala Dusun Kardi Situju mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari (25/4/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat itu seorang wanita bernama Daeng Ngembong asal Kabupaten Jeneponto mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu (37) yang berada di Dusun Bontoloe Desa Bontoloe.

Diketahui Rabainna Daeng Sunggu adalah adalah sepupu satu kali dari sang rentenir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas