BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Pemudik di Jalur Pantura Libatkan 6 Kendaraan, 2 Orang Tewas
Kasus kecelakaan yang melibatkan 5 kendaraan tersebut, saat ini ditangani oleh unit Lakalantas Satlantas Polres Subang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kecelakaan maut di jalur mudik menelan korban jiwa para pemudik.
Tiga hari menjelang lebaran, kecelakaan maut terjadi di jalur Pantura.
Kecelakaan melibatkan 6 kendaraan pada Jumat (29/4/2022) dini hari.
Satuan Lalu Lintas Polres Subang berhasil mengidentifikasi para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Pantura Subang, tepatnya di Kampung Kubangjaran, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Jumat (29/4/2022) dinihari sekitar pukul 00.50 WIB.
Baca juga: Viral Warga Blokir Tol Cipularang Protes Pemberlakuan One Way, Ini Kata Polisi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasatlantas Polres Subang AKP Lucky Martono, kecelakaan yang melibatkan 6 kendaraan itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, dan 2 orang lainnya mengalami luka ringan.
"Truk dan Dua kendaraan minibus Toyota Kijang Inova Nopol BG-1639-AK yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakara dan bis yang belum diketahui identitasnya karena melarikan diri. Sementara 2 kendaraan lainnya sepeda motor Scoopy dan Satria FU dari arah berlawanan," ungkap Lucky Martono.
Berikut data korban kecelakaan:
Meninggal Dunia: 2 Orang
1. Suparmo (50 tahun), laki-laki, pekerjaan swasta, beralamat di Karangklesem Rt 02/01 Desa Karangklesem Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, pengendara sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi R-3222-GC.
2. Dimas Hanafi (21 tahun), laki Laki, pekerjaan swasta, beralamat Karangklesem Rt 02/01 Desa Karangklesem Kecamatan Kutasari Kab. Purbalingga, pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi B-3756-KVG .
Luka Berat: 2 Orang
1. John Herry (46 tahun), laki-laki, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Tmn Buah Kutabumi II BA6/3 Rt 01/15 KT Bumi Pasar. Kemis Tangerang, pengemudi kendaraan Minibus Toyota Kijang Inova nomor polisi BG-1639-AK.
2. Parmin, (50 tahun), laki-laki, pekerjaa swasta, beralamat di Jalan Halimah Rt 12/03 Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, pengemudi kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi AD-8548-GA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.