Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Pendeta yang Sudah Beristri di Pastori, Digerebek Suami Sah
Seorang oknum polisi wanita (Polwan) digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi wanita (Polwan) digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA.
Oknum polwan itu berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, Maluku.
Penggerebekan itu dilakukan di rumah dinas (pastori) SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.
SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.
Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkuhan Pendeta dan Polwan yang Digerebek di Pastori, Polda Maluku Buka Suara
Baca juga: Oknum Polisi Dicopot Buntut Selingkuh dengan Wanita Lain, Dipergoki Istri hingga Adik Naik Kap Mobil
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.
"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.
Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.
Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.
Baca juga: Mobil Jatuh ke Jurang Tewaskan Istri dan Anak, Suami: Setiap Jungkiran Mobil Saya Sadar
Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.