Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Punya Orang Dalam, Pria di Madiun Tipu Warga hingga Rp150 Juta, Modus Iming-iming Lulus CPNS

Seorang pria 53 tahun bernama Timur Hariyanto harus rela berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan ke kepolisian setelah penipu Wasilah (45)

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ngaku Punya Orang Dalam, Pria di Madiun Tipu Warga hingga Rp150 Juta, Modus Iming-iming Lulus CPNS
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria di Madiun tipu warga dengan modus lolos CPNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 53 tahun bernama Timur Hariyanto harus rela berurusan dengan pihak berwajib.

Ia dilaporkan ke kepolisian setelah penipu Wasilah (45), warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Modus yang digunakan pelaku dengan mengaku punya kenalan orang dalam.

Timur kemudian menjanjikan dapat membuat putri dari Wasilah lolos CPNS.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo membenarkan kasus ini.

Sementara kronologi penipuan bermula saat bulan Agustus 2021 lalu tersangka menghubungi korban jika punya sanak saudara yang sudah lulus SMA.

Baca juga: Kakek di Madiun Ditipu Janda hingga Rugi Rp55 Juta, Modus Pura-pura Membantu saat Ambil Uang di ATM

Timur mengaku bisa memasukkannya menjadi pegawai honorer di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka memasang tarif sebesar Rp 6 juta," kata Anton, Sabtu (30/4/2022).

Mendengar informasi tersebut, Wasilah tertarik untuk memasukkan putrinya sendiri agar bisa menjadi pegawai honorer di Disnaker Kabupaten Madiun.

Warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan tersebut menyetorkan uang sebesar Rp 6 juta secara bertahap kepada Timur sebanyak dua kali.

Satu pekan kemudian tersangka kembali menghubungi korban bahwa daripada menjadi pegawai honorer lebih baik mendaftar menjadi CPNS di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun.

Polres Madiun mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus calo PNS atau ASN (aparatur sipil negara).
Polres Madiun mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus calo PNS atau ASN (aparatur sipil negara). (TribunJatim.com/istimewa)

"Untuk CPNS ini tersangka memasang tarif sebesar Rp 150 juta," lanjutnya.


Karena memang sebelumnya sudah kenal, Wasilah tidak menaruh curiga dan menyetujui saran dari warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut.

Apalagi Timur juga mengaku mengenal orang dalam yang berada di lingkungan Pemkab Madiun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas