Ditantang hingga Terprovokasi, Saudara Ipar di Kotabumi Lampung Utara Saling Tikam, Seorang Tewas
BNR (40), warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, meregang nyawa.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - BNR (40), warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, meregang nyawa.
Ia tewas usai ditikam oleh JAU (27), adik iparnya sendiri sebagai upaya membela diri.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menyebut peristiwa nahas itu berlangsung pada Minggu, (1/5/2022) malam.
"Sekira pukul 21.45 wib di jalan KUD Marga jaya Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan," ujar Kasatres AKP Eko Rendi Oktama, Selasa, (3/5/2022).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Malaka Ditangkap Saat Sembunyi dalam Hutan
Pihaknya, lanjut dia, telah mengamankan JAU, terduga pelaku pembunuhan.
Semua berawal dari pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan korban kepada pelaku.
Isi pesannya semacam tantangan. Bahkan ada pula kiriman video yang menunjukkan sebilah parang.
Pelaku JAU kesal dengan ulah kakak iparnya yang mengirimkan pesan melalui WA berisi tantangan tersebut.
Awalnya JAU tidak terlalu menghiraukan pesan tantangan itu.
Namun, korban BNR menelepon beberapa kali. Akhirnya telepon itu diangkat oleh kakak dari JAU, inisial ILH.
JAU dan ILH lantas berangkat menemui korban BNR. Tujuannya hendak menyelesaikan permasalahan.
Di luar dugaan, setelah mereka bertemu, BNR tanpa basa-basi lansung menusukan senjata tajam ke bagian dada ILH hingga terjatuh.
Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan Edi Sejak 2 Tahun Lalu Ditangkap Saat Pulang ke Pati
Melihat kondisi itu, terduga JAU merangkul ILH.