Kapolres Muna Bersuara Soal Tahanan Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin akhirnya angkat bicara soal tahanan bernama Amis Ando (43) yang meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MUNA - Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin akhirnya angkat bicara soal tahanan bernama Amis Ando (43) yang meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.
Dia menyebut Amis Ando (43) meninggal dunia setelah buang air besar dan sempat merasa pusing hingga tak sadarkan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.
Sebelumnya Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang di sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah kedapatan memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Ditahan 12 Jam, Tahanan Polres Muna Tewas, Keluarga Tak Terima, Sempat Bersitegang dengan Polisi
Baca juga: Teror Buaya saat Lebaran di Kolaka dan Samarinda, Dikira Kayu Mengapung, Muncul di Balik Kamar Mandi
Baca juga: Pawang Tangkap Buaya 3,5 Meter yang Masuk Pekarangan Warga Bengalon Kutai Timur
Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Keluarga korban juga merasa janggal atas kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Muna.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers setelah insiden itu.
AKBP Mulkaifin menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan, digelandang ke Mapolres Muna hingga dilarikan ke RSUD Muna.
Peristiwa bermula saat Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat, Amis Ando mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam.
"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada Jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.
Baca juga: 4 Tahun Pimpin DKI Jakarta Harta Anies Bertambah, Punya Tanah di Sleman dan Ponorogo
Baca juga: Fakta Ustaz Jago Silat Dikeroyok di Kuburan Cilandak Karena Petasan, Provokatornya Diduga 4 Gadis
Korban Amis Ando digelandang ke Mapolres Muna dalam keadaan mabuk berat.
Setiba di Mapolres Muna, korban dipersilakan duduk di ruang piket, sampai tertidur di kursi.
Korban sempat turun ke lantai sambil tidur, kepalanya direbahkan di kursi.
Mulkaifin menyebut, korban terbangun dan berteriak, berontak sambil menendang pintu ruangan, meja sehingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.00 Wita.
"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekedar menenangkan korban," imbuh Mulkaifin.
Mulkaifin menjelaskan, meski kondisi korban mabuk berat, masih bisa diajak komunikasi, tapi tidak begitu normal.
Petugas kepolisian saat itu lantas menanyakan terkait ancaman kepada warga dengan membawa senjata tajam.
"Korban mengaku dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," katanya.
Baca juga: Dramatis, Warga Kepung Maling Motor di Situs Buyut Banjar, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
Baca juga: Nenek Arnasih Alami Stroke saat Terjebak Macet, SAR Barakuda Pangandaran Bantu Evakuasi Pakai Perahu
Pada pukul 05.00 WITA, korban buang air besar di celana, petugas kepolisian lantas menghubungi istri Amis Ando untuk mendatangi Mapolres Muna.
Petugas meminta kepada istri korban agar membantu membersihkan kotoran Amis Ando.
Tetapi istri korban tidak mau datang dan hanya menitipkan pakaian Amis Ando kepada anggota Reskrim.
"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.
Setelah itu korban istirahat kembali ke ruangan, namun beberapa saat kemudian Amis Ando mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.
Piket Reskrim berserta penjaga Provos langsung membawa korban ke rumah sakit.
Baca juga: Paksa Terobos One Way di Malangbong, 2 Pria Brutal Mengamuk, Hampir Tabrak Anggota Polisi
"Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia jam 8.30 pagi," ungkap Mulkaifin.
Pihaknya berdalih, hasil pemeriksaan dokter disampaikan tidak ada tanda tanda tindakan kekerasan ditubuh korban.
"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Muna Sebut Tahanan Tewas Setelah Buang Air Besar, Bantah Lakukan Kekerasan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.