Keluarga Tahanan Geruduk Polres Muna, Minta Propam Usut Tewasnya Amis Ando Usai 12 Jam Ditahan
Keluarga tahanan Amis Ando menggeruduk Mapolres Muna minta polisi bertanggung jawab atas tewasnya Amis Ando usia ditahan 12 jam.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Tewasnya tahanan bernama Amis Ando usai ditahan selama 12 jam di Polres Muna berbuntut panjang.
Polisi sudah menjelaskan rangkaian penangkapan hingga Amis Ando dinyatakan meninggal.
Sementara pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan pada kasus tewasnya Amis Ando.
Akhirnya sejumlah keluarga tahanan Amis Ando menggeruduk Mapolres Muna di Jl By Pass, Kecamatan Raha 1, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (6/5/2022).
Mereka meminta polisi bertanggung jawab atas tewasnya Amis Ando usia ditahan selama 12 jam di Mapolres Muna.
Baca juga: Ditahan 12 Jam, Tahanan Polres Muna Tewas, Keluarga Tak Terima, Sempat Bersitegang dengan Polisi
Baca juga: Kapolres Muna Bersuara Soal Tahanan Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan
Baca juga: Lebam dan Mulut Berbusa, Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Amis Ando Setelah 12 Jam Ditahan
Awalnya, aksi demonstrasi berlangsung damai, tiba-tiba menjadi ricuh ketika keluarga korban memaksa masuk ke dalam Mapolres Muna.
Namun, kehendak massa dihalangi aparat kepolisian yang berjaga, sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.
Situasi kembali kondusif setelah pihak keluarga mengurungkan niat untuk merangsek masuk ke dalam Mapolres Muna.
Tak berapa lama, situasi kembali tegang dan berujung ricuh kala demonstran hendak membakar ban bekas.
Kakak korban, Nisam Ando mendesak Propam untuk memeriksa sejumlah polisi yang melakukan penangkapan.
"Kami meminta kepada Kapolres Muna agar bertanggung jawab atas kematian adik saya. Kami meminta keadilan agar kematian adik saya jelas," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Ustaz Qomar 2 Kali Tegur Rombongan Pemuda Main Petasan di Kuburan hingga Dikeroyok
Baca juga: Fakta Ustaz Jago Silat Dikeroyok di Kuburan Cilandak Karena Petasan, Provokatornya Diduga 4 Gadis
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra masih menunggu keterangan medis.
"Kami masih menunggu hasil visum secara resmi RSUD Muna terkait penyebab meninggalnya korban," katanya.
Untuk diketahui, Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah diduga melakukan pengancaman kepada warga menggunakan senjata tajam dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Mobil Bak Terbuka Angkut Puluhan Santri Usai Ziarah Senggolan dengan Truk dan Hantam Tembok di Bogor
Baca juga: Sopir Angkot di Bogor yang Pingsan Ditolong Polisi ke RS Ternyata Alami Serangan Jantung
Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Keluarga korban pun merasa janggal dengam kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Muna.
Saat berada di RSUD Muna, kerabat dan keluarga Amis Ando bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Keluarga Tahanan Tewas Geruduk Mapolres Muna, Demonstrasi Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi,