Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kombes Pol Armaini, Bentak AKP Dadang Iskandar saat Sidang Pemecatan, Hartanya Rp2,4 M

Berikut profil Kombes Pol Armaini yang bentak AKP Dadang Iskandar saat sidang pemecatan. Berikut harta kekayaannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Kombes Pol Armaini, Bentak AKP Dadang Iskandar saat Sidang Pemecatan, Hartanya Rp2,4 M
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) AKP Dadang Iskandar dan (Kanan) Kombes Pol Armaini saat sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Kombes Pol Armaini, Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri, yang bentak AKP Dadang Iskandar saat sidang pemecatan.

Diberitakan sebelumnya, Polri sudah menggelar sidang etik untuk memecat mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, yang menembak mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Sidang berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) kemarin.

Kombes Pol Armaini dalam sidang sempat membentak AKP Dadang Iskandar karena diam saja saat ditanya.

"Pembacaan putusan selesai, terduga pelanggar sudah memahami putusan sidang pokok kode etik?" tanya dia, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Jumat (29/11/2024).

Bukannya menjawab, AKP Dadang Iskandar hanya terdiam sambil menundukan kepala di hadapan ketua komisi etik.

Suasana sidang hening beberapa detik.

Berita Rekomendasi

Kombes Pol Armaini dengan suara keras memanggil nama terduga pelanggar.

"Pak Danang!" bentaknya.

"Siap," jawab singkat AKP Dadang Iskandar.

Baca juga: Jejak Karier AKP Dadang Iskandar, Berakhir Pemecatan dan Terancam Hukuman Mati

Untuk kedua kalinya, Kombes Pol Armaini kembali bertanya.

"Apakah Saudara menerima atau banding?" tanyanya.

Di pertanyaan kedua, AKP Dadang Iskandar kembali diam.

Ia baru menjawab setelah Kombes Pol Armaini kembali memanggil namanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas