Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Berlakukan WFH di Pemprov Jateng

Ganjar menegaskan tidak memberlakukan work from home (WFH) di Pemprov Jateng. Ia mengatakannya saat memberikan sambutan halal bihalal, Senin (9/5/2022

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Berlakukan WFH di Pemprov Jateng
Dokumentasi Pemprov Jateng
Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan pada acara halal bihalal Pemprov Jateng pada hari ini, Senin (9/5/2022) yang juga disiarkan melalui YouTube Pemprov Jateng. 

Setujunya Tjahjo disusul imbauan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH untuk instansi masing-masing.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo,  Jumat (6/5/2022).

Kemudian, Tjahjo menyebut WFH yang diterapkan usai arus balik Lebaran 2022 ini diyakini tidak mengganggu pelayanan, urusan administrasi, hingga layanan pemerintahan lainnya.

Hal ini, kata Tjahjo, lantaran instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga memungkinkan ASN dapat bekerja di manapun.

Dirinya juga mengatakan penerapan WFH ini merupakan ide yang baik agar para ASN serta keluarga yang usai melaksanakan mudik Lebaran dapat melakukan isolasi mandiri beberapa hari.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” tutur Tjahjo.

Baca juga: Soal Aturan ASN WFH Sepekan, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Keputusan Terkesan Berlebihan

Di sisi lain, Tjahjo mengingatkan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol yang ketat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga meminta agar PPK dapat memastikan para ASN di instansi masing-masing telah mendapatkan vaksin lengkap termasuk vaksin booster.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Mudik Lebaran 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas