Menolak Dinikahi, TKW Asal Tulungagung Jatim Disiksa Majikan di Brunei
Perempuan muda ini menjadi korban penganiayaan majikannya, karena menolak dinikahi.
Editor: Erik S
Kolase Ilustrasi Tribun Bali, Tribunnews.com
Ilustrasi
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan majikan di Brunei Darussalam.
"Tidak harus ke Brunei, bisa ke negara lain. Nanti ada PT yang memfasilitasinya," ujar Agus.
Pemulangan Bunga adalah kasus pemulangan pekerja migran pertama yang ditangani MRC.
Dengan menggandeng ILO, organisasi PBB urusan buruh, MRC bertujuan melindungi para pekerja migran secara menyeluruh.
Termasuk selama di negara penempatan, dan selepas habis kontrak.
Penulis: David Yohanes
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Derita TKW Asal Kabupaten Tulungagung, Dianiaya Majikan Gara-gara Menolak Jadi Istri Kedua
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.