Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Berusaha Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Baleendah: Dimasukkan dalam Makanan

DR (40) tertangkap basah saat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Baleendah, Kabupaten Bandung

Editor: Erik S
zoom-in Kurir Berusaha Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Baleendah:  Dimasukkan dalam Makanan
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi DR (40) diringkus petugas Lapas Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung, dan Jajaran Polresta Bandung pada hari Lebaran, Senin (2/5/2022), karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-  DR (40) tertangkap basah saat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa barat.

Ia ditangkap pada hari Lebaran, Senin (2/5/2022), karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan, DR merupakan seorang kurir menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Baleendah.

"Saat hari raya Lebaran, kurir ini mengantarkan makanan, namun petugas Lapas Baleendah dan Polresta Bandung memeriksa barang bawaan yang akan diantarkan kepada terpidana," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Bukti Awal Dugaan Briptu Hasbudi Turut Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Kusworo mengatakan, dari situ diketahui, bahwa di dalam makanan kelontong ini ada barang terlarang, jenis sabu.

"Banyaknya seberat 1,9 gram," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, menurut DR, sabu-sabu itu adalah pesanan dari Lapas Indramayu untuk dikirim ke Lapas Jelekong.

BERITA REKOMENDASI

"Dia mengambil barang di suatu tempat dan mengantarkannya ke Lapas Jelekong," kata dia.

Baca juga: 3 Anjing Pelacak Diturunkan Usut Dugaan Briptu Hasbudi Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Setelah ditangkap, DR mengaku sudah dua kali mengantarkan barang terlarang tersebut.

"Dua kali, tapi ke Lapas baru kali ini," katanya.

DR mengaku mendapatkan upah dalam mengirimkan sabu tersebut.

"Upahnya Rp 500 ribu," katanya.


Selain itu, Polresta Bandung juga mengungkapkan peredaran ganja pada waktu dan di tempat berbeda.

Menurut Kusworo, petugas dari Polresta Bandung mengamankan ganja seberat satu kilogram dan menangkap tersangka berinisial HP (34) di Dayeuhkolot.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas