Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegang Area Sensitif Karyawati Bank, Mahasiswa di Semarang Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Bui

Kasus pelecehan terhadap karyawati bank bagian marketing terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Korbannya wanita muda berinisial SP.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pegang Area Sensitif Karyawati Bank, Mahasiswa di Semarang Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang mahasiswa lecehkan karyawati bank di Semarang. 

Ucapan Alfian ini membuat korban tidak terima dan berteriak.

Baca juga: Tangani Kasus Oknum Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati, Barbie Kumalasari Bakal Hadapi Kajari Depok

Saat itulah, Alfian ditangkap dan diamankan petugas sektor patroli Samapta yang sedang bertugas di lokasi, dalam rangka pengamanan malam Minggu.

"Tersangka terancam pidana sembilan tahun dan dijerat Pasal 289, 281 KUHP," tuturnya.

Saat ditanya Kapolrestabes, Alfian membenarkan pernyataan Irwan.

Dia tidak menepis bahwa saat diawal melakukan tindakan bejat, korban menganggap tidak sengaja dan menghindar.

Dirinya juga tidak mengelak bahwa telah membisikan ke korbannya untuk meminta lagi.

"Sekali lagi mbak," kata mahasiswa Matematika semester 4 itu, dihadapan awak media.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Mahasiswa Kampus Negeri di Semarang Diamankan Polisi, Jadi Pelaku Begal Payudara

(TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan wanita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas