Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Cirebon Kota Antar Mobil Curian ke Korban, Pemiliknya Tidak Bisa Bahasa Indonesia

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar antarkan mobil Toyota Fortuner yang dicuri kepada pemiliknya

Editor: Erik S
zoom-in Kapolres Cirebon Kota Antar Mobil Curian ke Korban, Pemiliknya Tidak Bisa Bahasa Indonesia
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Iring-iringan mobil yang dikemudikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, yang akan diantarkan kepada pemiliknya saat melintas di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar antarkan mobil Toyota Fortuner yang dicuri kepada pemiliknya, Rabu (11/5/2022).

Mobil itu dilaporkan hilang dicuri pada Selasa (3/5/2022) lalu dan petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota telah meringkus pelakunya yang berinisial ANR.

Mobil yang dikemudikan Fahri pun terlihat memasuki kompleks perumahan di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Namun, setibanya di rumah bercat krem para petugas tampak kebingungan karena pemilik mobil tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Baca juga: Pencurian 12 Komputer Milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi Terekam CCTV, Pelakunya 2 Orang

Sang pemilik yang belum fasih berbahasa Indonesia tampak kebingungan melihat kedatangan Fahri dan jajarannya membawa mobilnya yang sempat hilang.

Tak berapa lama, datang kerabat pemilik mobil yang membantu menjadi penerjemah bahasa sehingga Fahri mengutarakan maksud kedatangannya.

Pemilik mobil yang mengenakan setelah pakaian berwarna krem itu pun terlihat semringah setelah mendapat penjelasan dari kerabatnya perihal kedatangan Fahri.

BERITA REKOMENDASI

Ia pun tampak langsung menundukkan kepalanya beberapa kali sebagai tanda terima kasih ketika menerima kunci mobil miliknya.

"Hari ini, kami menyerahkan mobil yang sempat hilang dicuri kepada pemiliknya, yang bersangkutan WNA asal Tiongkok," kata M Fahri Siregar saat ditemui usai kegiatan.

Baca juga: Korban Tak Tuntut Pelaku Percobaan Pencurian di Kuin Selatan Kota Banjarmasin

Ia mengatakan, kasus pencurian mobil tersebut berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.

ANR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dibekuk di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, pada Rabu (4/5/2022) kira-kira pukul 13.50 WIB.

Menurut dia, ternyata ANR bersekongkol dengan tersangka lain berinisial AJ untuk mencuri mobil korban.


Pihaknya juga telah meringkus AJ beberapa saat setelah menangkap ANR.

Baca juga: Kronologi Polisi di Lampung Diteriaki Maling dan Mobil Dirusak, Berawal Hendak Ciduk Pelaku Curanmor

"Kedua tersangka sudah diamankan, dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota," ujar M Fahri Siregar.

Fahri menyampaikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa mobil korban hilang dicuri sejak Minggu (1/5/2022), namun baru dilaporkan dua hari kemudian.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Cirebon Ungkap Pencurian Fortuner, Kapolres Antar Langsung Mobil ke Korban, Korbannya Bingung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas