Kronologi dan Jalan Berliku Polwan Suci Ungkap Perselingkuhan Suami, Hamil hingga Diacuhkan Mertua
Berikut ini kronologi dan perjalanan berliku Polwan Suci Darma (25) mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, DKM (32).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi dan perjalanan berliku Polwan Suci Darma (25) mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, DKM (32).
Perselingkuhan DKM yang berprofesi sebagai ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terungkap setelah Suci mengunggah cerita dan bukti-bukti perselingkuhan suaminya di media sosialnya, Senin (9/5/2022).
Dalam ceritanya, Suci merasa telah dibohongi lantaran suami yang menikahinya pada 21 Novembver 2021 itu ternyata selingkuh sejak 5 tahun lalu dan sudah memiliki anak berusia 4 tahun.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (11/5/2022), berikut kronologi dan perjalanan berliku Suci mengungkap perselingkuhan suaminya:
1. Curiga gelagat suami setelah menikah
Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, mengatakan sebelum menikah pada 21 November 2021, Suci dan DKM sempat berpacaran sekitar setahun.
Keduanya kemudian menikah pada 21 November 2021.
Saat itu, kata Titis, DKM mengaku berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan spesial dengan perempuan manapun.
Pengakuan itu dipercaya oleh Suci Darma hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah.
"Tapi kenyataannya dengan seiring waktu, Suci merasa curiga dengan gelagat suaminya."
"Akhirnya dia menyelidiki sendiri dan ternyata suaminya ini sudah berselingkuh bahkan punya anak. Bahkan hubungan (perselingkuhan) itu dari 2015 sebelum menikah. Mereka juga punya usianya 4 tahun setengah," katanya, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.
2. Suci meyakni suami selingkuh pada bulan Maret 2022
Titis Rachmawati mengatakan kliennya meyakini DKM selingkuh pada Maret 2022 lalu.
Hal itu setelah Suci melakukan penelusuran sendiri dan mendapatkan bukti-bukti.
"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis, Selasa (10/5/2022).
Dengan terbongkarnya perselingkuhan tersebut, Titis mengungkapkan, kliennya merasa begitu sakit hati.
Sebab Suci Darma menilai ada begitu banyak kebohongan serta penipuan dalam rumah tangganya yang masih seumur jagung.
"Dia syok, dia ditipu. Jadi perkawinannya itu penuh dengan kebohongan dan tipuan," ujarnya.
DKM terungkap berselingkuh dengan W, rekan sesama ASN di Pemkab OKI.
Baca juga: Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya yang Selingkuh, Polisi: Kami sedang Lakukan Penyelidikan
Hubungan DKM dan W di luar nikah ini sudah terjalin selama 5 tahun, bahkan sudah memiliki anak berusia 4 tahun.
Ironisnya, W juga sudah memiliki suami, Y.
"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," kata Titis.
3. Setelah menikah, Suci dan DKM menjalani LDR
Setelah menikah, Suci dan DKM menjalani rumah tangga secara long distance relatioship (LDR) atau tidak berada di satu kota.
Suci berada di Palembang, sementara DKM berada di OKI.
Saat mengungkap perselingkuhan suaminya itu, Suci mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening W.
Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.
"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan."
"Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," beber Titis.
4. Tes DNA
Diketahui, pada akun Pnstagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.
Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.
"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis.
5. Sebelum dilaporkan ke polisi, DKM akui berselingkuh
Lebih lanjut lagi, Titis mengungkapkan, ketika menunggu hasil tes DNA yang baru keluar setelah dua minggu, DKM akhirnya mengakui soal hubungan terlarangnya bersama W.
Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".
"Ketika proses DNA dilakukan, masih menunggu hasil sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan. Akhirnya dengan ada pengakuan itu, Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor
6. Lapor polisi pada bulan April 2022
Tak terima dengan kebohongan yang dilakukan suaminya, Suci akhirnya melaporkan ke Polda Sumsel, tempat ia berdinas, pada 21 April 2022.
Titis menyebut, Suci sempat mengalami hambatan saat membuat laporan.
"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," katanya, Selasa (10/5/2022), seperti diberitakan TribunSumsel.
Dikatakan Titis, hal yang dikatakan penyidik menjadi kendala diantaranya menyorot soal pasal dalam persoalan ini.
Selain itu ada berbagai prosedur lain dari penyidik yang menurut Titis dan timnya tidak masuk akal.
"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," ucapnya.
Sebagai kuasa hukum, Titis sangat menyayangkan sikap penyidik terhadap Briptu Suci Darma.
Apalagi kliennya tersebut juga bertugas di Polda Sumsel yang semakin membuat Titis tidak habis pikir dengan perlakuan tersebut.
"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," ujarnya.
Setelah melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci Darma diterima.
Secara gamblang Titis menyebut, laporan itu diterima setelah ada penyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.
"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.
Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.
Briptu Suci Darma sangat berharap proses hukum atas laporan yang sudah dibuatnya bisa diproses sebagaimana hukum berlaku serta suaminya diberhentikan sebagai ASN.
"Nanti tuntutan lain akan kita tentukan lagi apakah itu pembatalan pernikahan atau perceraian. Sebab menurut kami ada dualisme yang perlu kami pelajari lagi. Bila perkawinan yang ada cacat seperti ini, itikad buruk, pembohongan, ya kami bisa membatalkan. Cuma kan karena dia (Briptu Suci) lagi hamil, itu yang jadi pertimbangan bagaimana selanjutnya," kata Titis.
4. Suci dalam kondisi hamil
Saat mengungkap perselingkuhan suaminya, Suci sudah dalam kondisi hamil 4 bulan.
Soal posisinya yang tengah hamil ini diungkap Suci di sejumlah postingannya.
Tak hanya itu, Suci juga pernah dirawat di RS karena terkena Covid-19.
"Saya USG sendiri, berjuang sendiri, sedangkan dia beralasan tdk ada uang, menghemaat biaya, dll. Trnyata saya tau kenapa selama ini dia tidak peduli dgn saya dan anaknya yang ada dlm kndungan. Yaitu karna dia mempunyai W dan anak pertama seorg laki" dri hasil hubungaan gelapnya," tulis Suci di salah satu postingannya.
5. Sempat datangi mertua, tapi tak direspons
Sebelum mengunggah perselingkuhan suaminya ke media sosial dan melapor ke polisi, Suci pernah mengadukan perselingkuhan DKM kepada mertuanya atau orang tua DKM.
Namun, menurut Suci, orang tua DKM tidak memberi respons.
"Bbrp hari berlalu saya berkunjung kermh orgtua W untuk menjelaskan dan memberikan bukti kalau anaknya berselingkuh, tetapi apa ibunya W tidak percaya dan tdk ada tnggapan apapun.
Sampai situ, lebaran kemarin. Mereka bahagia" saja menikmati lebaran bersama keluarga mereka masing", sementara saya disini harus menanggung semua sakitnya untuk menutupi perbuatan bejat mereka," tulis Suci.
6. Pemkab OKI dan Polda Sumsel lakukan pemeriksaan
Pemkab OKI dan Polda Sumsel merespons kasus yang menimpa Polwan Suci.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin mengaku sangat menyayangkan kejadian yang menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara (DMK) dan (W) ini, meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya kepada Tribunsumsel.com, dikutip Rabu (11/5/2022).
Sebelum ini, pihaknya sudah mengundang keduanya untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
Dari keterangan DKM dan W, Husin mengatakan keduanya mengakui memang menjalin hubungan.
Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh keduanya.
"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ucapnya.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Pendeta | Ayah Bunuh Balitanya Gegara Rewel
Lanjut Husin, Pemkab OKI juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menelusuri kasus perselingkuhan ini.
Yakni terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi," jelas Husin.
Menurutnya, pihaknya akan segera mengadakan pemeriksaan kode etik, jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi.
Dalam kasus ini, keduanya akan diperiksa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat."
"Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.
Sementara itu, Polda Sumsel juga menyatakan sedang menindaklanjuti laporan yang dibuat Suci.
"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu. Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan.”
“Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.
Lebih lanjut, Tulus menyatakan, dalam waktu dekat bakal dilakukan pemanggilan terhadap DKM yang merupakan terlapor dalam perkara ini.
"Karena yang terlapor ini adalah pejabat yang ada di salah satu instansi terkait, tentu kita juga tetap menghormati mekanisme yang ada.”
“Tapi yang jelas upaya itu (pemanggilan terlapor) sudah kita rancang sedemikian mungkin agar berjalan baik. Mudah-mudahan minggu ini semuanya sudah terakomodir," jelasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Suci/Milani) (TribunSumsel/Shinta Dwi Anggraini)