Nasib Briptu Hasbudi, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Briptu Hasbudi ditangkap setelah diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Menanggapi hal tersebut, AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan, berdasarkan aturan yang ada, ketentuan mengenai membesuk tahanan ditangguhkan di masa pandemi Covid-19.
"Selama Covid, Protapnya tidak boleh dibesuk, kita tidak menerima besuk tahanan, jadi itu ditangguhkan dan itu sama di semua tempat, tak hanya di Polres Bulungan saja," jelasnya, Selasa.
Selain Briptu Hasbudi, polisi juga menetapkan MU, BS, MI, dan M menjadi tersangka.
Sedangkan, satu orang masih buron.
Baca juga: Dirut Perusahaan Tambang Diperiksa Buntut Kasus Briptu Hasbudi
Baca juga: 3 Anjing Pelacak Diturunkan Usut Dugaan Briptu Hasbudi Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Mereka dijerat dengan pasal 112 Junto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.
Serta Junto Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy Febrianto, menjelaskan pihaknya telah memeriksa keberadaan 17 kontainer di Pelabuhan Malundung, Tarakan, yang diduga dipakai untuk menyelundupkan narkoba.
Diberitakan Tribunnews.com, pihaknya juga menurunkan anjing pelacak atau K-9 saat penggeledahan.
"Belum ditemukan (Narkoba, Red). Kita juga mengerahkan anjing pelacak untuk mencari keberadaan narkoba itu," jelasnya.
Baca juga: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Briptu Hasbudi Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Baca juga: Polda Kaltara Koordinasi ke KPK Usut Tambang Emas dan Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi
KPK Selisik Dugaan Korupsi
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Polda Kalimantan Utara dalam menangani kasus Briptu Hasbudi.
KPK akan menyelisik lebih jauh adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penelusuran KPK bisa dimulai karena Hasbudi diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.