Dua Honorer di Palangkaraya Diamankan Usai Aniaya Polisi, Berawal Pelaku Minta Uang Rp 50 Ribu
Kedua pelaku sehari-hari bertugas mengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal sedangkan korban anggota Polda Kalteng
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Aksi 2 pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memang sungguh berani.
Keduanya yakni berinisial HT (35) merupakan pelaku utama, dan BT (24).
Mereka berani memalak dan menganiaya seorang anggota polisi berinisial GJ (42) gara-gara korban tak beri uang untuk beli minuman keras.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, kedua tersangka tersebut merupakan paman dan keponakan.
Mereka tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, sehari-hari bertugas mengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal.
Pascakejadian, HT dan BT berhasil diringkus sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Kamal Penjaringan Tak Berkutik Usai Dibekuk Polisi
“Keduanya diringkus saat berada di rumah saudaranya di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya,” terangnya pada awak media, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat polisi yang menjadi korban tersebut sedang mengawasi pekerjaan pembersihan lahan, di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 14, Palangakaraya, didatangi oleh HT yang meminta uang secara paksa.
HT meminta kepada GJ uang sebesar Rp 50 ribu dengan alasan untuk membeli minuman keras.
Namun, saat itu korban tidak memberikan.
Pelaku marah dan sempat terjadi perang mulut dan akhirnya korban memukul pelaku.
Tidak terima dipukul dan tidak mendapatkan uang, pelaku pergi memanggil seorang temannya, BT.
Kedua orang tersebut kembali mendatangi korban, sehingga kembali terjadi perang mulut antara korban dengan kedua pelaku.