Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Briptu Hasbudi Diperiksa, Bakal Susul Status Tersangka Tambang dan Perdagangan Ilegal ?

Polda Kaltara mulai menggilir pemeriksaan saksi kasus tambang ilegal yang menjerat Briptu Hasbudi, sang istri hingga PT BTM masuk daftar pemeriksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Istri Briptu Hasbudi Diperiksa, Bakal Susul Status Tersangka Tambang dan Perdagangan Ilegal ?
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara, Senin lalu 

Pihak penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin mengungkapkan dari pihak keluarga merespons kasus ini sudah siap.

“Siap dengan segala risiko. Tapi keluarga meminta tolong Briptu Hasbudi diperlakukan secara manusiawi,” ujarnya.

Adapun lanjut Syafruddin, sempat dari pihak keluarga meminta agar Briptu Hasbudi tidak ditempatkan di rutan sendirian.

“Awalnya dikeluhkan. Ditahan sendiri di lapas. Manusiawi sih. Cuma beliau orangnya takut sendirian,” ujarnya.

kaltara kuasa hukum briptu hasbudi
Tim kuasa hukum Briptu HSB, Muhammad Yusuf dan Mastora saat diwawancarai awak media

Sementara itu, pantauan TribunKaltara.com hingga pukul 12.19 WITA, sejumlah awak media tampak memenuhi Polres Tarakan untuk mengupdate kasus tersebut.

Sekitar pukul 12.45 WITA siang tadi, istri Briptu Hasbudi tiba di Polres Tarakan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, istri Briptu Hasbudi menggunakan baju biru berjilbab hitam dan didampingi satu pria.

Berita Rekomendasi

Pantauan awak media juga, terlihat beberapa kerabat Briptu Hasbudi masuk ke dalam ruangan penyidikan.

Istri Briptu Hasbudi Berinisial H Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Hanya Sebagai Saksi

Istri Briptu Hasbudi (HSB) berinisial H, Selasa (10/5/2022) kemarin sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menyeret suaminya,

Dikatakan Tim Kuasa Hukum Briptu Hasbudi, Muhammad Yusuf, istri klien sudah memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang ditangani Polres Tarakan.

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya sebatas mendampingi kliennya.

Pihaknya mengaku, tidak bisa ikut masuk dalam ruang penyidikan.

“Kami jelaskan status beliau sampai saat ini masih saksi. Ini terkait perkara berjalan di Polres Tarakan dimana prosesnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan ballpress dijunctokan ke TPPU,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas