Kronologi Terbongkarnya Aksi Pria Rekam 8 Siswi SMA saat Tanpa Busana, Korban Temukan Benda Ini
Berikut ini kronologi terbongkarnya aksi seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, merekam delapan siswi SMA saat dalam kondisi tanpa busana.
Editor: Daryono
Yakni, lensa kamera dengan memori 8 GB yang menempel pada potongan lidi, kemudian dibungkus plastik dan ada satu unit ponsel milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban.
Dalam ponsel pelaku pun terdapat 11 rekaman adegan para korban dalam keadaan bugil dan sengaja direkam pelaku di ponselnya.
Sebelumnya, KA (22) pemuda asal Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sengaja mengintip para pelajar perempuan dengan memasang kamera di sekitar kamar kosan samping rumahnya.
Korban di kamar kos itu berjumlah 8 orang dengan umur berkisar 15 tahun sampai 17 tahun.
Mereka merupakan pelajar salah satu SMA di wilayah tersebut.
Aksi ini diakui pelaku untuk memenuhi hasrat seks-nya.
"Iya betul, mulanya ada laporan dari salah seorang korban kasus ini," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Remaja Laki-laki Berkebutuhan Khusus di Sumsel Dilecehkan, Aksi Pelaku Tak Sengaja Terekam HP Korban
Pelaku yang juga tetangga para korban tersebut selama ini diduga telah melakukan tindak pidana merekam video menjadikan anak-anak sebagai obyek bermuatan pornografi dan dilakukan berulang-ulang.
Pelaku dijerat Pasal 35 atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 11 tahun.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pemuda di Tasikmalaya Intip 8 Siswi SMA Tetangganya Bugil di Kamar Kos Pakai Kamera Kecil"