Suami Polwan Suci & Selingkuhannya Dibebastugaskan, Ternyata Sejak Awal Izin Selesaikan Masalah
Suami Polwan Suci Darma dan selingkuhannya dibebastugaskan dari Pemkab OKI. Keduanya ternyata sejak awal memang izin untuk tidak masuk kerja.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Suami Polwan Suci Darma dan selingkuhannya dibebastugaskan dari Pemkab OKI.
Keduanya ternyata sejak awal memang izin untuk tidak masuk kerja.
Alasannya adalah untuk menyelesaikan masalah yang tengah menimpa mereka.
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami dari seorang polwan di Sumatera Selatan dengan rekan kerjanya berbuntut panjang.
Suami polwan Suci Darma berinisial DKM (32) dan seorang wanita yang diduga selingkuhannya berinisial WAG (34) kini dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, DKM dan WAG merupakan ASN di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
DKM dan WAG dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).
"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.
Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.
Baca juga: Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak
Baca juga: Briptu Suci Sebut Alami Kendala saat Lapor Perselingkuhan Suaminya, Polda Sumsel Buka Suara
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.
Apabila DKM dan WAG terbukti terlibat perselingkuhan, keduanya terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat.
Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.
Meski dibebastugaskan, DKM dan WAG ternyata sejak awal telah mengajukan izin.
Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.
Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum Briptu Suci Darma menyebut kliennya sempat mengalami kendala saat akan melaporkan sang suami.
Namun hal tersebut dibantah Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga.
"Bukan ditolak," ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Kronologi Perselingkuhan Terbongkar
Titis Rachmawati SH, mengungkapkan kronologi Polwan Suci Darma memergoki soal perselingkuhan sang suami, yakni pada Maret 2022.
Hal tersebut pun membuat Suci Darma sakit hati, merasa ditipu dan kecewa, lantaran pernikahan dengan DKM masih seumur jagung, di mana mereka baru saja menikah pada 2021.
Sebelum menikah, Suci Darma dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya.
DKM pun sejak awal mengatakan dirinya berstatus lajang.
Hingga akhirnya perselingkuhan DKM dengan WAG terbongkar oleh Suci Darma.
Titis mengatakan sang suami berselingkuh dengan WAG sejak 2015, sebelum menikahi Suci Darma, bahkan sudah memiliki anak berusia 4,5 tahun.
Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.
Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.
"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.
Seperti diketahui fakta lainnya terungkap, yakni rupanya WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI.
Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak.
"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya.
Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.
Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.
"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya.
Dan kini setelah banyaknya proses yang dilakukan, termasuk tes DNA, DKM pun telah mengakui perbuatannya, mengakui hubungan terlarangnya dengan WAG.
Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Dua Oknum ASN OKI Selingkuh Jalani Proses Pemeriksaan, Dibebastugaskan Dari Pemkab OKI dan Viral 2 Oknum ASN OKI Selingkuh, Kabag Humas Protokol: Mereka Sudah Tidak Masuk Kerja
(Tribunnews.com/Miftah/Garudea, Tribun Sumsel/Winando Davinci)