Wanita 40 Tahun di Madura Tega Buang Bayinya, Takut Hubungan Terlarang dengan Selingkuhan Terbongkar
Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Pelakunya adalah perempuan 40 tahun bernama Tinawa.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah perempuan 40 tahun bernama Tinawa.
Ia tega membuang bayinya karena takut jika hubungan terlarang dengan selingkuhan terbongkar.
Kasus ini bermula saat warga Dusun/Desa Daandung, Kecamatan Kangayan pulau Kangean Sumenep menemukan bayi laki-laki.
Berawal pada hari Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 16.30 WIB warga setempat bernama bapak Murtayaan dan Istrinya Diatna.
Suami istri itu tiba-tiba menemukan seorang bayi jenis kelamin laki-laki di sebuah gubuk di tanah tegalan miliknya, yakni di Dusun atau Desa Daandung.
Baca juga: Mayat Bayi dalam Tas Plastik Tersangkut Jaring di Demak, Diduga Baru Dilahirkan
Bayi itu diduga dibuang oleh seseorang yang tidak dikenal dalam kondisi dibungkus kain sarung masih berlumuran darah.
Setelah mengetahui itu, bapak Murtayyan langsung melaporkan kejadian itu ke aparat Desa Daandung.
"Setelah dilakukan penyelidikan dengan dibantu aparat desa Daandung, ternyata yang membuang bayi yang baru lahir itu adalah seorang bernama Tinawa, desa setempat," ungkap Kasi Humas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas , Senin (9/5/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutnya, Tinawa mengakui bahwa benar yang telah membuang bayi tersebut adalah dirinya sendiri.
Tinawa diamankan
Bayi laki-laki yang dibuang ibu kandungnya sendiri dan ditemukan warga di gubuk tegalan Desa Daandung, Kecamatan Kangayan ternyata hasil hubungan gelap.
Hal itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ibu kandungnya sendiri, yakni Tinawa (40) mengakui bahwa benar yang telah membuang bayi tersebut adalah dirinya sendiri.
"Bayi tersebut adalah bayinya sendiri hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang bernama Imam," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Senin (9/5/2022).
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Halaman Masjid, Pak Kades Berencana Mengadopsinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.