Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pilih Tinggal di Pendopo Lama dan Gunakan Mobil Dinas Wahidin Halim
Pendopo Lama sendiri berlokasi di Jalan Veteran Kota Serang, tepatnya berada dekat dengan Alun-alun Kota Serang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tidak akan menempati Rumah Dinas bekas Gubernur Banten Wahidin Halim namun akan tinggal di rumah dinas yang berada di Pendopo Lama.
"Saya sedang mempersiapkan dan saya didoakan, saya akan menempati rumah jabatan gubernur di pendopo lama," ujarnya saat berada di depan kantornya, Jumat (13/5/2022).
Pria dengan ciri khas rambut panjang itu mengungkapkan, tempat tinggal yang ditempati sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub), untuk tinggal di Pendopo Lama.
Dikatakannya, bahwa beberapa minggu ini pihaknya sedang melakukan transisi, untuk mempersiapkan perpindahan tempat tinggal, dari sebelumnya di Rumah Dinas Sekda Provinsi Banten ke Pendopo Lama.
Baca juga: Pendopo Kantor Bupati Bogor Ade Yasin Tampak Sepi Setelah OTT KPK
Pendopo Lama sendiri berlokasi di Jalan Veteran Kota Serang, tepatnya berada dekat dengan Alun-alun Kota Serang.
"Rencananya saya akan menempati rumah jabatan gubernur di Pendopo Lama," ucapnya.
Untuk kendaraan dinas yang akan dipakainya, Al Muktabar mengaku bahwa dirinya tidak akan melakukan pengadaan kendaraan baru.
Namun akan menggunakan kendaraan bekas Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Kendaraan dinas masih pake yang lama, itu kan proses, pokoknya yang penting bisa jalan aja. Saya akan menggunakan yang lama saja," tukasnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten itu telah dilantik sebagai Pj gubernur Banten, pada Kamis (12/5/2022) kemarin.
Al Muktabar dilantik sebagai Pj gubernur yaitu untuk mengisi jabatan, setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bukan Rumah Bekas WH, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bakal Tinggal Di Pendopo Lama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.