Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pilih Tinggal di Pendopo Lama dan Gunakan Mobil Dinas Wahidin Halim

Pendopo Lama sendiri berlokasi di Jalan Veteran Kota Serang, tepatnya berada dekat dengan Alun-alun Kota Serang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pilih Tinggal di Pendopo Lama dan Gunakan Mobil Dinas Wahidin Halim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar saat mengikuti pelantikan Penjabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tidak akan menempati Rumah Dinas bekas Gubernur Banten Wahidin Halim namun akan tinggal di rumah dinas yang berada di Pendopo Lama.

"Saya sedang mempersiapkan dan saya didoakan, saya akan menempati rumah jabatan gubernur di pendopo lama," ujarnya saat berada di depan kantornya, Jumat (13/5/2022).

Pria dengan ciri khas rambut panjang itu mengungkapkan, tempat tinggal yang ditempati  sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub), untuk tinggal di Pendopo Lama.

Dikatakannya, bahwa beberapa minggu ini pihaknya sedang melakukan transisi, untuk mempersiapkan perpindahan tempat tinggal, dari sebelumnya di Rumah Dinas Sekda Provinsi Banten ke Pendopo Lama.

Baca juga: Pendopo Kantor Bupati Bogor Ade Yasin Tampak Sepi Setelah OTT KPK

 Pendopo Lama sendiri berlokasi di Jalan Veteran Kota Serang, tepatnya berada dekat dengan Alun-alun Kota Serang.

"Rencananya saya akan menempati rumah jabatan gubernur di Pendopo Lama," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Untuk kendaraan dinas yang akan dipakainya, Al Muktabar mengaku bahwa dirinya tidak akan melakukan pengadaan kendaraan baru.

Namun akan menggunakan kendaraan bekas Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kendaraan dinas masih pake yang lama, itu kan proses, pokoknya yang penting bisa jalan aja. Saya akan menggunakan yang lama saja," tukasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten itu telah dilantik sebagai Pj gubernur Banten, pada Kamis (12/5/2022) kemarin.

Al Muktabar dilantik sebagai Pj gubernur yaitu untuk mengisi jabatan, setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bukan Rumah Bekas WH, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bakal Tinggal Di Pendopo Lama

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas