Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kematian Tahanan di Polresta Deliserdang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Keluarga melaporkan kematian Irwanto alias Muhammad Ragil janggal karena menemukan bekas luka lebam

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Kematian Tahanan di Polresta Deliserdang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
NST
ilustrasi Keluarga melaporkan kematian Irwanto alias Muhammad Ragil janggal karena menemukan bekas luka lebam di butuh korban. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kematian tahanan di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang resmi diadukan ke Polda Sumatera Utara.

Keluarga melaporkan kematian Irwanto alias Muhammad Ragil janggal karena menemukan bekas luka lebam di butuh korban.

Menurut kuasa hukumnya, Indra Damanik mengatakan bahwa dirinya bersama keluarga hari ini mendatangi Propam Polda Sumut melaporkan peristiwa tersebut.

"Kehadiran kami di Polda Sumatera Utara, kami ingin membuat aduan di Propam Poldasu atas kematian Ragil di Polresta Deliserdang, yang diduga telah melakukan perbuatan bunuh diri," kata Indra kepada Tribun-medan, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Kematian Tahanan di Polresta Deliserdang

Ia menjelaskan, pihak keluarga memilih melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut, lantaran menemukan sejumlah kejanggalan terhadap kematian Ragil.

"Orang tua korban menemukan kejanggalan saat jenazah sampai di rumah duka, jenazah tersebut dalam keadaan terbungkus kain kafan, jadi pihak keluarga berinisiatif untuk membuka lagi kain kafan tersebut," sebutnya.

Indra mengatakan, saat kain kafan jenazah dibuka. Pihak keluarga terkejut melihat kondisi jenazah yang penuh lebam tidak seperti meninggal bunuh diri.

Baca juga: Penuhi Hak Pilih Napi dan Tahanan, Kemenkumham-KPU akan Bentuk Desk Khusus Pemilu

BERITA TERKAIT

"Keluarga melihat, memeriksa sekujur tubuh dari jenazah, disitu keluarga dan para tetangga melihat adanya luka atau pun bekas lebam, dan luka lebam tadi itu di foto dan di videokan oleh pihak keluarga," bebernya.

Ia mengatakan, setelah pihak keluarga memeriksa bekas lebam tersebut. Keluarga merasa adanya kejanggalan terhadap kematian Ragil.

"Karena telah melihat bekas luka lebam tersebut, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan, atas itu keluarga memiliki inisiatif untuk mencari kebenaran di aduan Propam Poldasu," katanya.

Lebih lanjut, Indra menambahkan saat ini laporan dari pihak keluarga telah di terima oleh Propam Polda Sumut.

"Kita minta diusut tuntas apapun hasilnya. Jika diperlukan juga ada pihak dari Komnas HAM, karena keluarga juga terbuka pemikirannya, bersedia kalau makamnya dibongkar lagi untuk diotopsi ulang, diperiksa ulang," ungkapnya.

Baca juga: Tahanan Ditemukan Tewas Tak Wajar di Mapolres Deliserdang, Pihak Keluarga Sampailkan Kejanggalannya

Sebelumnya, Ragil terduga tersangka kasus pencabulan bikin geger Polresta Deliserdang.

Pasalnya, pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi, tersangka pencabulan ini ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas