Kasus Kematian Tahanan di Polresta Deliserdang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
Keluarga melaporkan kematian Irwanto alias Muhammad Ragil janggal karena menemukan bekas luka lebam
Editor: Erik S
NST
ilustrasi
Keluarga melaporkan kematian Irwanto alias Muhammad Ragil janggal karena menemukan bekas luka lebam di butuh korban.
Jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB.
Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com di Polresta Deliserdang, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.
Saat ditemukan, lehernya terlilit kabel.
(Penulis: Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENYIDIK Polresta Deliserdang Dilaporkan ke Propam Poldasu atas Kematian Terduga Pelaku Rudapaksa
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.