Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Polres Lubuklinggau Ancam Lakukan Ini pada Pelaku Rudapaksa dan Perampokan Mahasiswi

Korban yang berstatus mahasiswi bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa HP dan laptop

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aparat Polres Lubuklinggau  Ancam Lakukan Ini pada Pelaku Rudapaksa dan Perampokan Mahasiswi
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Tempat kejadian perkara (TKP) perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau, Sabtu (14/5/2022). 

Dari peristiwa ini Tim Macan telah mengamankan beberapa barang bukti yang diamankan dari rumah saksi korban.

"Barang bukti yang diamankan seprai tempat tidur dari dalam kamar saksi korban, sebilah parang dan sehelai kain sarung," ujarnya.

Romi pun menegaskan, penanganan kasus ini belum ada hambatan dan ia mengatakan masih mampu meski dalam pengungkapan kasus ini cukup rumit, karena antara korban pelaku tidak kenal sama sekali.

"Untuk pelaku melarikan diri kedalam kebun, karena sehabis kejadian pelaku lari ke belakang arah sungai, hanya saja tidak mungkin juga pelaku ini hanya mantap di satu tempat pasti telah berpindah," terangnya.

Romi meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri karena lambat laun kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.

"Kami khususnya Kasatreskrim mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri, apabila tidak kami tetap akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Korban Syok, Polisi Minta Pelaku Perampokan dan Rudapaksa di Lubuklinggau Menyerah

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas