Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda Tipu Warga Lampung hingga Rugi Rp392 Juta, Modus Diiming-imingi Jadi Tenaga Honorer

Kasus penipuan dengan modus iming-iming jadi tenaga honorer terjadi di Kota Bandar Lampung. pelakunya wanita muda berinisial DP (30)

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda Tipu Warga Lampung hingga Rugi Rp392 Juta, Modus Diiming-imingi Jadi Tenaga Honorer
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang wanita muda asal Bandar Lampung tipu warga hingga rugi Rp392 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus iming-iming jadi tenaga honorer terjadi di Kota Bandar Lampung.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya wanita muda berinisial DP (30), warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Sedangkan korbannya berinisial JA (34) warga Natar, Lampung Selatan.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, korban sudah menyetor uang Rp 392 juta lebih namun harapan jadi tenaga honorer tidak kunjung tiba.

Pelaku mengatakan bisa menjadikan korban menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan, Dinas Parawisata, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pemuda dan Olahraga, Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Pria Ini Raup Rp 300 Juta dari Tipu Puluhan Wanita, Begini Modusnya

Ternyata pelaku sudah melarikan diri ke Sumatera Selatan dan tidak bisa dihubungi lagi.
Sehingga korban melapor ke Polres Pesawaran.

"Tim Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku di daerah Talang Bali, Sungai Gerong, Kec. Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang," ujar Supriyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (14/5/2022).

Berita Rekomendasi

Ia mengaku, selama ini pelaku memang melarikan diri.

Selanjutnya polisi mendapati informasi keberadaan pelaku.

Lantas dengan dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim Aiptu Triantori dilakukanlah pengejaran dan penangkapan.

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 12 Mei 2022, di tempat persembunyiannya.

Dan setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Sehingga langsung dibawa ke Polres Pesawaran.

Sedangkan upaya penipuan dilakukan pada 11 April 2019 lalu.

Baca juga: Dokter Gadungan di Jatim Tipu Teman Wanita hingga Rugi Rp10 Juta, Uang untuk Foya-foya di Klub Malam

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas