Kronologi Pria 25 Tahun di Jepara Rudapaksa Anak Tirinya, Aksi Dipergoki Istri
Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial AR (25).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Jepara, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial AR (25).
Sementara korbannya bocah perempuan berumur 11 tahun, AN.
Pilunya lagi, aksi bejat pelaku dipergoki sang istri.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, tersangka AR memanfaatkan kondisi rumah sepi, terutama saat istri sedang keluar rumah.
Baca juga: Fakta Ayah di Luwu Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Kini Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
"Tersangka kerap menyuruh istrinya untuk mengecek saldo tabungan di mesin ATM.
Saat itu, ia memanfaatkan kesempatan tersebut," kata AKP Rozi, saat konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, Jumat (13/5/2022).
Aksi bejat AR diketahui pada awal Mei sekitar pukul 21.20 WIB.
Saat sang istri pergi, tersangka pura-pura duduk di teras rumah dan bermain ponsel.
Kemudian tersangka masuk rumah dan melihat AN sedang rebahan di depan televisi.
"Saat pulang ke rumah, ibu korban melihat tersangka sedang mencabuli korban.
Seketika, ibu korban langsung marah terhadap tersangka," beber Rozi.
Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa di Lubuklinggau, Uang untuk Biaya Wisuda Raib
Rozi mengungkapkan, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa tersangka telah memperkosa korban pada 19 Maret 2022, pada malam hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.