Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumsel Tangkap Jukir Viral yang Palak Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Begini Pengakuan Sang Jukir 

Polda Sumsel mengamankan juru parkir (jukir) liar yang viral pada Senin (16/5/2022), dia mematok tarif Rp.100 ribu ke Bus Pariwisata di Monpera.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Sumsel Tangkap Jukir Viral yang Palak Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Begini Pengakuan Sang Jukir 
Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini
Viral jukir minta Rp 100 Ribu di Monpera, begini tampang pelaku saat diamankan Unit Jatanras Polda Sumsel, Senin (16/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel mengamankan juru parkir (jukir) liar yang viral pada Senin (16/5/2022).

Ini karena jukir itu mematok tarif Rp.100 ribu ke Bus Pariwisata di Monpera Palembang

Oknum tersebut diketahui bernama Tedy Sandora (37) warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II.

Dia mengaku sudah tiga bulan menjadi jukir liar.

"Sebenarnya saya jualan kopi di sana (Monpera). Tapi sudah tiga bulan ini ikut markir," ujar Tedy saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel.

Baca juga: Video Viral Mobil Polisi di Tulungagung Tabrak Motor Ojol hingga Drivernya Terpental

Baca juga: Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Cipayung Bikin Warga Emosi, Tertawa dan Santai Akui Aksi Bejatnya

Baca juga: Dukungan Jadi Pengganti Anies Mengalir Deras dari PWNU DKI, Begini Respons Airin

Tedy ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.

Di hadapan petugas, ayah tiga anak ini tidak membantah sudah meminta uang parkir yang sangat mahal ke pengunjung.

Berita Rekomendasi

Menurutnya tindakan seperti itu memang kerap dilakukan terutama bagi pengunjung pariwisata dari luar daerah Palembang.

Biasanya mereka kerap mematok harga dikisaran Rp.30 ribu sampai Rp.100 ribu untuk setiap kendaraan pelancong dari luar daerah.

"Tidak ada setoran ke orang. Biasanya saya bagi tiga sama teman-teman," ucapnya.

Baca juga: Gali Sumur Resapan, Warga Sumenep Temukan Meriam Sebesar Paha Orang Dewasa

Baca juga: Sedang Joging, Remaja di Brebes Bertemu Kawanan Begal, Sempat Kena Sabetan Celurit 

Diketahui, Tedy juga merupakan residivis jambret yang pernah menjalani hukuman penjara 10 bulan di tahun 2014 silam.

Selama menjadi tukang parkir, dia tidak memiliki surat izin dari Dinas Perhubungan.

"Saya tidak tahu kalau direkam sama ibu itu. Baru tahu viral setelah dikasih tahu teman," ucap dia.

Sebelumnya, aksi Tedy Saputra yang memaksa meminta tarif parkir sebesar Rp.100 ribu ke wisatawan di Monpera viral di sosial media.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas