Polisi Olah TKP Kecelakaan di Jalur Pantura Karawang yang Menewaskan 7 Orang
Dari hasil oleh TKP akan menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang dan Unit Laka Korlantas Polri melakukan olah TKP terkait kecelakaan maut yang terjadi di jalur Pantura Karawang di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.
"Hari ini kita ingin memastikan bagaimana posisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kemarin," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada Tribun Jabar, Senin (16/5/2022).
Dari hasil oleh TKP akan menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.
"Hal-hal lainnya akan disebutkan dalam gelar perkara," katanya.
Kecelakaan bermula ketika mobil microbus Elf dari arah Karawang menuju Cikampek melaju dengan cepat.
Sesampai di TKP, bus Elf T-7556-DB yang dikemudikan Deni Budiman (40) itu oleng dan menghantam pembatas jalan hingga melintas dan melawan arus.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Karawang, Mobil Elf Tabrak 17 Sepeda Motor Menewaskan 7 Orang
Mobil elf itu pun langsung menghantam lima kendaraan, yakni satu kendaraan mobil pickup dan empat kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Kecelakaan itu menewaskan tujuh orang dan sepuluh warga mengalami luka-luka ringan hingga berat.
Sopir Tergencet
Dalam sebuah video amatir yang direkam oleh warga, terlihat sopir bus elf tersebut tergencet bagian depan mobil yang ringsek.
"Sopir mengalami luka berat, bernama Deni Budiman 41 tahun warga Jatitujuh, Majalengka," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, pada Minggu (15/5/2022).
Habibi mengatakan dalam kecelakaan maut 7 orang tewas. Sebanyak 9 korban berada di RS Karya Husada dengan total 6 korban meninggal, 2 luka berat dan 1 luka ringan.
Kemudian 1 korban meninggal, 1 luka berat dan 1 luka ringan berada di RS Fikri dan 1 korban luka berat ada di RS Siloam.