Polisi Tembak Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau
Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau.
Pelaku bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan SS belakang KFC, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula setelah Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan pascamendapat laporan dari korban.
Setelah mendapat laporan Tim Macan langsung melakukan pengejaran, kemudian setelah melakukan penyelidikan hasilnya pelaku diketahui sedang berada di rumahnya.
Baca juga: Aparat Polres Lubuklinggau Ancam Lakukan Ini pada Pelaku Rudapaksa dan Perampokan Mahasiswi
Tim Macan langsung melaku penggerebekan, didapat pelaku sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama teman-temannya.
Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan, kemudian Tim Macan menembak kedua kaki pelaku.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.
"Setelah kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampok dan rudapaksa (memperkosa) korban," ungkap Romi pada wartawan, Senin (16/5/2022).
Romi menjelaskan hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama.
Bahkan saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak.
"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama, saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak," ujarnya.
Di hadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya secara langsung, bahkan motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan.
"Motifnya karena pelaku ini pernah melakukan hal yang sama, itulah sebabnya pelaku mengulanginya, bahkan dulu korbannya anak-anak," paparnya.
Kasus perampokan dan rudapaksa ini dialami Bunga di rumahnya di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.
Dalam kejadian ini, mahasiswi semester akhir ini bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa hanphone dan laptop.
Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa di Lubuklinggau, Uang untuk Biaya Wisuda Raib
Sebagaimana berita sebelumnya, Bunga menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Selain itu pelaku meminta hanphone dan laptop milik bunga. Kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp. 4 juta simpanan ayahnya.
Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu dirudapaksa.
Awalnya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur belakang rumah.
Pelaku memanjat dinding kemudian merusak ventilasi dapur samping rumah yang sudah lapuk.
Lalu pelaku memasukkan tangan membuka grendel kunci rumah dan masuk ke dalam.
Ketika di dalam rumah, pelaku langsung menuju kamar Bunga, karena mendengar korban memanggil adiknya.
Sebelum merudapaksa Bunga, dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau pelaku meminta hanphone, laptop milik bunga, kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp 4 juta simpanan ayahnya.
Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu merudapaksanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi Lubuklinggau Ditangkap Lagi Nyabu, Pengakuan Bikin Geram