Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Sopir Diduga Mengantuk, Jasa Raharja Beri Santunan

Ini update terkait kecelakaan bus di Tol Mojokerto hari ini, Senin (16/5/2022) di mana sopir diduga mengantuk hingga Jasa Raharja memberi santunan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in UPDATE Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Sopir Diduga Mengantuk, Jasa Raharja Beri Santunan
Istimewa/Polda Jatim
Kondisi bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan maut menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan, di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terkait kecelakaan bus pariwisata Ardiansyah yang terjadi di Tol Mojokerto-Surabaya pada hari ini, Senin (16/5/2022).

Terbaru, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membeberkan penyebab kecelakaan tunggal ini diduga lantaran adanya kesalahan manusia (human error).

Adapun human error yang dimaksud adalah sopir bus nahas ini diduga kelelahan sehingga menyebabkan kondisi mengantuk.

“Sementara data lapangan yang kami dapatkan, penyebab laka ini human error. Jadi sopir cadangan ini kelelahan atau kemungkinan juga mengantuk,” tuturnya, Senin (16/5/2022) dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: FAKTA-Kronologi Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Korban Tewas jadi 14 Orang, Sopir Diduga Ngantuk

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto: Korban Tewas 14 Orang, Diduga Sopir Mengantuk

Dirmanto menambahkan, sopir bus yang diduga mengantuk ini mengakibatkan laju bus sudah dalam keadaan oleng atau tidak stabil.

Lantas, setibanya di KM 712.400, bus langsung menabrak tiang papan reklame yang berada di bahu kiri jalan hingga mengakibatkan kondisi badan bus ringsek dan terguling.

“Jadi saat melintasi KM 712.200 itu oleng. Dan pas 712.400 itu menabrak papan reklame,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pengemudi disebut merupakan sopir cadangan yang menggantikan sopir utama bus ini.

Informasi lain yang didapat adalah sopir pengganti ini merupakan kernet bus bernama Ade Firmansyah dan dikabarkan mengalami luka berat dan sedang dirawat di rumah sakit.

“Sementara, kami masih berupaya untuk mendata, karena sekarang kami fokus dulu olah TKP di sana sekarang,” terang Dirmanto.

Jasa Raharja Beri Santunan bagi Korban Luka dan Meninggal Dunia

Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi.
Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi. (Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim)

Korban luka dan meninggal dunia ini akibat kecelakaan bus pariwisata ini dipastikan akan memperoleh santunan dari PT Jasa Raharja.

Dikutip dari Kompas.com, besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta sedangkan untuk korban meninggal dunia memperoleh santunan senilai Rp 50 juta.

Jumlah santunan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas