Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Misterius Berpakaian Serba Putih Meresahkan Warga, Ternyata Terlilit Utang Pinjol Rp 39 Juta

Selain berpakaian serba putih, wanita ini juga mengenakan cadar dan kacamata hitam. Sehingga identitasnya sulit dikenali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wanita Misterius Berpakaian Serba Putih Meresahkan Warga, Ternyata Terlilit Utang Pinjol Rp 39 Juta
Dok Humas Polres Pringsewu
Sosok wanita misterius yang meresahkan warga diamankan jajaran Polres Pringsewu, Lampung. 

Polda Lampung juga memastikan bahwa Nurhayati tidak terlibat dalam organisasi terlarang.

"Dari pengakuannya juga, dia tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Profil Nurhayati

Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun mengungkap sosok Nurhayati (40).

Nurhayati merupakan seorang petani yang tinggal di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Itu adalah warga dari Kabupaten Pringsewu, Lampung. Namanya adalah Nurhayati bin Sarni. Dia anak ketiga dari enam bersaudara dalam keadaan masyarakat biasa-biasa saja, pekerjaannya adalah petani. Usia 40an tahun," kata Pandra kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Sosok wanita misterius yang meresahkan warga diamankan jajaran Polres Pringsewu, Lampung.
Sosok wanita misterius yang meresahkan warga diamankan jajaran Polres Pringsewu, Lampung. (Dok Humas Polres Pringsewu)

Pandra menerangkan bahwa Nurhayati ternyata memiliki rumah tangga yang tidak harmonis.

Berita Rekomendasi

Dia bercerai dengan suaminya dan kini harus banting tulang membesarkan anaknya seorang diri.

"Dia pernah berumah tangga dan memiliki anak dan di tahun 2012 berpisah atau bercerai dengan suaminya. Dia menjadi tulang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya," jelas Pandra.

Singkat cerita, kata Pandra, ekonomi Nurhayati pun semakin sulit karena terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan, dia harus terlilit utang Rp 39 juta di 11 pinjaman online (pinjol) sekaligus.

"Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp 39 juta. Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu," ungkap dia.

Pandra menuturkan bahwa Nurhayati mendapatkan banyak ancaman karena terlilit utang pinjol.

Itulah kenapa, dia kerap mendatangi rumah warga dan meminta uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas