8 Butir Peluru Bersarang di Tubuh Orangutan yang Dilaporkan Berkeliaran di Desa Batuah Kotim Kalteng
Saat ditemukan Tim WRU SKW II dan OF UK, kondisi orangutan jantan ini diperkirakan usia 15 tahun dengan bobot 55 kg mengalami lecet kaki sebelah kiri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTIM - Individu orangutan ditemukan dalam kondisi mengalami lecet pada kakinya. Ditemukan juga sebanyak 8 peluru yang bersarang di tubuh orang utan tersebut.
Sebelumnya individu orangutan dilaporkan warga setelah terlihat berkeliaran di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Awalnya warga melaporkan orangutan betina, namun ternyata ada juga orangutan berjenis kelamin jantan yang sudah lama berkeliaran masuk ke permukiman warga.
"Awalnya orangutan tidak meresahkan, karena kalau habitat orangutan terganggu, hewan akan masuk mencari makan di ladang masyarakat," kata Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria, Senin (16/5/2022).
Saat ditemukan Tim WRU SKW II dan OF UK, kondisi orangutan jantan ini diperkirakan usia 15 tahun dengan bobot 55 kg mengalami lecet kaki sebelah kiri.
Baca juga: 13 Individu Orangutan Dilepasliarkan Bertahap di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng
Saat pemeriksaan terdapat 8 butir peluru yang diduga dari senapan angin bersarang di tubuhnya.
Nur Patria menjelaskan, saat diberikan obat bius dan scaning ada peluru di tubuh orangutan, namun tidak mengenai organ vital.
"Mungkin juga, masyarakat menghalau orangutan dengan menembak. Itu yang saya perintahkan kepada petugas menyampaikan ke masyarakat jangan begitu," jelasnya.
Dia menambahkan, kekerasan dan menyakiti orangutan akan membuat galak dan cenderung menyerang.
Tak hanya itu pelaku yang membuat meninggalnya satwa yang dilindungi akan dikenai sanksi hukuman penjara.
"Itu sudah ada contohnya di Kalimantan Timur orangnya (yang membuat mati satwa dilindungi) masuk bui," tegasnya.
Beruntung kondisi orangutan sehat, saat ini berada di kandang SKW II Pangkalan Bun.
Dalam waktu satu hingga dua hari perkembangan orangutan akan dicek oleh dokter dari OFI.
Jika dinyatakan release, orangutan akan dilepas di SM Lamandau atau Tanjung Puting.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan orangutan, tidak boleh main hakim sendiri dengan cara ditembak atau disakiti, karena jika satwa mati akan berurusan dengan hukum.
Sebaiknya masyarakat melapor kepada petugas yang gerak cepat jika ada laporan masuk, bisa melalui telepon, call center, kenalan atau media sosial BKSDA Kalteng.
Lalu masyarakat juga diminta terus memantau keberadaan orangutan dan menghalaunya. Namun jangan sampai menyakiti bahkan hingga membuat mati orangutan.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul 8 Peluru Bersarang di Tubuh Orangutan, Dievakuasi Petugas Berkeliaran di Desa Batuah Seranau Kotim