Bubarkan Perang Kelompok Remaja, Polisi di Gowa Kena Sabetan Parang, Jari dan Bibirnya Terluka
Bubarkan eprang kelompok antar remaja, personel Polres Gowa kena sabetan senjata tajam hingga jari dan bibirnya terluka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Lokasinya di samping Kantor Camat Somba Opu Jl Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/22) sekira pukul 02.00 Wita
Ketika dibubarkan oleh personel Polres Gowa, satu personel Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, bagian jari-jari sebelah kanan dan bagian bibir terluka
Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca juga: Belasan Warga Pangkep Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan, Korban Alami Mual dan Muntah
Baca juga: Usai Tanam Bibit Jagung dan Santap Ayam, 23 Warga Toraja Alami Mual serta Pusing Diduga Keracunan
Baca juga: Vihara Girinaga Makassar Kebakaran, Kobaran Api Hanguskan Peralatan Ibadah dan Sound Sistem
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, menyebut terkait perang kelompok ada enam remaja diamankan
Mereka berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), MSM (17).
Kemudian setelah itu polisi melakukan penyisiran dilokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).
"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya," katanya
"Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Baca juga: Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum
Baca juga: Teror Busur Hantui Kota Kendari, Dalam Sehari 3 Orang Jadi Korban hingga Dilarikan ke RS
Baca juga: 13 Anggota Geng Motor Bersenjata Busur dan Parang Diamankan Tim Thunder Presisi Polda Sulsel
Kata dia, petugas juga mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ke enam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur.
Selain itu, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel warna coklat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, Kaos oblong warna merah, Sarung dan 17 Unit Sepeda Motor
Baca juga: Sedang Joging, Remaja di Brebes Bertemu Kawanan Begal, Sempat Kena Sabetan Celurit
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya.
Fahdlyh menghimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remaja saat berada di luar rumah.
Keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lukai Petugas Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Remaja di Gowa Dibekuk Polisi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.