Dosa-dosa Supir Bus Ardiansyah Yang Kecelakaan di Mojokerto, Pakai Narkoba Hingga Tak Punya SIM
Polri mengungkap kesalahan atau dosa supir bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Mojokerto, Jawa Timur.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap kesalahan atau dosa supir Bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Mojokerto, Jawa Timur.
Akibat kejadian ini, 14 orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa identitas supir yang mengendarai bus maut tersebut adalah Ade Firmansyah (29).
Dia bertugas sebagai supir pengganti.
"Saudara AF merupakan supir pengganti. Supir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergantian tersebut dilakukan di rest area km 695," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Ramadhan mengungkapkan bahwa Ade Firmansyah diduga kuat mengkonsumsi narkoba saat sedang mengendarai bus tersebut. Hal itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan urine.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamin. Namun lebih memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke laboratorium Polri," ungkap dia.
Baca juga: FAKTA Sopir Bus Pariwisata yang Alami Kecelakaan di Tol Mojokerto: Bukan Sopir Utama, Tak Punya SIM
Tak hanya itu, kata Ramadhan, dosa lainnya Ade Firmansyah adalah pelaku ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu, pihaknya kini terus mendalami kasus tersebut.
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya. Apakah saudara merupakan supir cadaangan atau kernet," pungkas dia.
Hingga kini, pihaknya masih belum menetapkan status hukum kepada Ade Firmansyah.
Adapun pihak kepolisian masih terus mendalami dan menganalisis kecelakaan tersebut.