Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan Tol Serang–Panimbang Dalam Tahap Penyelesaian: Geliat Pariwisata Banten Diprediksi Naik

Pembangunan infrastruktur jalan tol Serang–Panimbang sepanjang 83,67 km sedang dalam tahap penyelesaian

Editor: Erik S
zoom-in Jalan Tol Serang–Panimbang Dalam Tahap Penyelesaian: Geliat Pariwisata Banten Diprediksi Naik
Istimewa
Tol Serang-Panimbang Seksi I. 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG-  Pembangunan infrastruktur jalan tol Serang–Panimbang sepanjang 83,67 km sedang dalam tahap penyelesaian.

Proyek tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Setelah Seksi 1 sepanjang 26,5 km yang menghubungkan SerangRangkasbitung telah beroperasi sejak 2021 lalu, kini proses pembangunan dilanjutkan pada Seksi 2 sepanjang 24,17 km yang menghubungkan Rangkasbitung – Cileles.

Serta pada Seksi 3 sepanjang 33 km yang menghubungkan Cileles – Panimbang. Hingga saat ini, progress fisik pembangunan Seksi 2 sendiri telah mencapai 23,31 % .

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Bukan karena Kondisi Kendaraan atau Jalanan

Pembangunan infrastruktur jalan tol Serang - Panimbang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai total investasi sebesar Rp 8,58 triliun.

Pada Seksi 1 - 2, merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang.

Kemudian pada Seksi 3 merupakan porsi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Danang Parikesit mengatakan, penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan tol Serang – Panimbang Seksi 2 dan 3 ditargetkan dapat beroperasi pada semester 1 dan 2 tahun 2024.

Baca juga: Pemkot Tanggung Biaya Pendidikan Anak-Anak yang Orangtuanya Jadi Korban Lakalantas di Tol Sumo

Setelah rampung, jalan tol Serang - Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan menuju obyek wisata Tanjung Lesung yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).

Jika sebelumnya, dari Jakarta ke Tanjung Lesung membutuhkan waktu tempuh selama 5 jam, dengan adanya jalan tol Serang - Panimbang ini waktu tempuh dapat dipangkas menjadi 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/ jam.

Di samping itu, keberadaan jalan tol Serang - Panimbang dapat memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri maupun pariwisata di Provinsi Banten.

“Kehadiran jalan tol Serang - Panimbang diharapkan akan mendukung pengembangan ekonomi di kawasan wisata Tanjung Lesung serta Wilayah Banten Tengah dan Banten Selatan yang secara geografis berdekatan dengan DKI Jakarta,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5).


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan tol untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan.

“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar,” kata Basuki.

Baca juga: Bus Ardiansyah Alami Kecelakaan 17 Km Setelah Pergantian Sopir di Rest Area Km 695 Tol Mojokerto

Sebagai informasi, kawasan wisata Tanjung Lesung merupakan salah satu dari 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang merupakan amanat Presiden Jokowi.

Kawasan wisata Tanjung Lesung masuk dalam destinasi prioritas karena keunggulan keindahan alamnya serta berbagai fasilitasnya yang atraktif, seperti water sports, snorkeling, diving, hingga sunrise spot di pesisir pantai.

Adapun Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang lain meliputi Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Pulau Morotai, Tanjung Kelayang, Wakatobi, Kepulauan Seribu, Taman Nasional Bromo – Tengger – Semeru serta Labuan Bajo.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tol Serang-Panimbang Beroperasi Penuh pada 2024, Jakarta ke Tempat Wisata Tanjung Lesung Hanya 3 Jam

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas