Janda dan Pria Beristri di Langsa Aceh Digerebek Warga, Keduanya Mengaku Sudah Berzina
Saat pintu rumah dibuka, AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Lorong KB Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat digerebek warga, Senin (16/5/2022) tengah malam.
Di rumah itu warga memergoki AS (36) yang berstatus janda memasukkan pria yang bukan muhrimnya, MR (39) warga di Kabupaten Aceh Timur.
Penggerebekan itu diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS.
Warga menduga telah terjadi dugaan perzinaan antara AS dan MR.
Sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda bersama Kepala Lorong KB Gampong Matang Seulimeng langsung mendatangi rumah kontrakan itu.
Saat pintu rumah itu digedor, AS lama baru membukanya.
Saat pintu rumah dibuka, AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.
Mereka tidak bisa menunjukkan surat sah nikah.
Baca juga: Seorang Polwan Kepergok Berduaan dengan Pemuka Agama di Malam Hari, Digerebek Suami Sah
Bahkan sebelumnya warga yang mengintip dari ventilasi rumah kontakan yang ditempati janda itu, melihat pasangan janda AS dan pria beristri asal Aceh Timur MR melakukan perbuatan di luar nikah.
Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, kepada Serambinews.com, Selasa (17/5/2022), mengatakan, malam itu warga setempat yang curiga mendatangi rumah kontrakan yang baru ditempati AS itu.
Saat diketuk pintu oleh warga, janda AS tidak langsung membukanya.
Tidak lama kemudian, barulah AS membuka pintu rumah dan didapati ada lelaki berstatus non muhrimnya di dalam.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, pasangan tanpa ikatan nikah AS dan MR tersebut diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.
"Malam itu saya ditelepon warga, ada menggerebek pasangan non nuhrim di rumah kontrakan Lorong KB, selanjutnya AS dan MR kita amankan langsung ke Kantor Keuchik," ujarnya.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), membenarkan ada mengamankan pasangan non muhrim yang diserahkan oleh pihak Gampong Matang Seulimeng.
"Sejak malam itu pasangan AS dan NR sudah diamankan di Kantor DSI & PD Langsa untuk proses pemeriksaan setelah diserahkan oleh keuchik dan perangkat Gampong Matang Seulimeng," jelas Heri.
Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinaan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.
"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasok Lelaki ke Rumah Kontrakannya, Warga Gerebek Janda dan Pria Beristri di Langsa