Polisi Ungkap Kronologi Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diusir Warga, Aksi Bakar Baju Dilakukan Spontan
Perempuan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, NN (28), diusir warga setelah diduga melakukan poliandri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Perempuan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, NN (28), diusir warga setelah diduga melakukan poliandri.
Bahkan, beberapa pakaian NN juga sempat dibakar oleh warga yang emosi.
Saat ini, NN telah meninggalkan rumahnya pasca pengusiran yang dilakukan warga.
Sebelumnya, NN yang mempunyai suami berinisial TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32).
Pernikahan itu dilakukan secara siri pada Desember 2021 lalu.
NN yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN.
Perempuan itu juga sempat dipergoki warga berada di rumah UA.
Lantas, bagaimana kronologi NN diusir warga?
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menyebut aksi pembakaran pakaian NN dilakukan warga secara spontan.
Menurutnya, warga marah dan tidak menginginkan keberadaan pelaku di lingkungan mereka setelah perbuatannya terbongkar.
“Namun, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif."
"Tidak ada aksi warga yang melebihi ini,” ujarnya di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kasus Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diselesaikan Secara Musyawarah, Suami Pertama Cabut Laporan
Baca juga: UPDATE Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diusir Warga, Suami Pertama Cabut Laporan Kepolisian
Berakhir Damai
Doni menjelaskan, kasus istri bersuami dua ini diselesaikan secara musyawarah.