Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diusir Warga, Suami Pertama Cabut Laporan Kepolisian

Video seorang perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diusir warga, viral di media sosial.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diusir Warga, Suami Pertama Cabut Laporan Kepolisian
Kolase Instagram @ndorobei.official
Video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diusir warga, viral di media sosial.

Selain itu, warga juga sempat membakar beberapa potong pakaian perempuan berinisial NN (28) itu.

Sebab, perempuan tersebut memiliki dua suami.

NN yang sudah bersuami TS (42), menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu.

Istri yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN.

NN juga sempat dipergoki warga berada di rumah UA.

Perempuan itu akhirnya mengakui sudah menikah secara siri dengan UA.

Berita Rekomendasi

Lalu, seperti apa fakta terbarunya?

Baca juga: Kasus Poliandri di Cianjur: Sayang Suami Pertama, Cinta Suami Kedua, Diselesaikan Secara Musyawarah

Baca juga: Kasus Istri Bersuami Dua Diselesaikan Secara Musyawarah, Begini Penjelasan Kapolres Cianjur

Polisi turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan suami pertama NN telah melaporkan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Lalu, para pihak telah dimintai keterangan, termasuk NN sendiri sebagai terlapor.

"Namun, pihak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih jalur musyawarah," ujarnya di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Tanggapan Ketua Komnas Perempuan Terkait Kasus Poliandri di Cianjur

Baca juga: Seorang Perempuan di Cianjur Ketahuan Poliandri, Ngaku Janda ke Suami Muda Hingga Diusir Warga

Doni mengatakan, untuk kasus pembakaran baju milik sang istri oleh warga juga tak ada pengaduan dan diduga dilakukan spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.

"Sudah dimintai keterangan para saksi namun sementara pelapor mencabut laporannya dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah," katanya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas