Anak di Gowa Tikam Ayah Gegara Dituduh Curi Uang Rp 200 Ribu, Pertikaian Sempat Dilerai Kakak Pelaku
Seorang anak nekat menganiaya ayah kandungnya sendiri di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/5/2022).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak nekat menganiaya ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/5/2022).
Pelaku nekat menikam korban karena emosi dituduh mencuri uang.
Korban memukul pelaku yang saat itu menyangkal tuduhannya.
Pertikaian itu juga sempat dilerai oleh kakak pelaku.
Pria paruhbaya berinisial ADL (63) ditikam anaknya sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Warga Bantaeng Sulsel Diduga Tewas Karena Dianiaya Polisi Saat Memulung, Begini Tanggapan Kapolres
Pelaku berinisial UD (22) kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan usai mendapatkan informasi dugaan penikaman pihaknya langsung merespon cepat dan mendatangi TKP
Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, sang ayah menuduh anaknya mengambil uang senilai Rp 200 ribu
"Terduga pelaku menyangkal dan sehingga ayah korban memukul anaknya dengan kepalan tangan," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Tukang Parkir di Solo Tewas Tenggelam di Sumur, Tetangga Sempat Coba Beri Bantuan
Mengetahui hal tersebut, Rostina anak perempuan korban datang ke rumah untuk melerai keduanya.
Rostina juga medorong adiknya keluar rumah agar pertengkaran itu tidak membesar.
Namun, UD kembali datang dan langsung menikam ayahnya sendiri mengunakan sebilah pisau dapur.
"Korban mengalami luka pada bagian di bawah tulang rusuknya," ucapnya
Saat ini korban kata dia, dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Perkara Dituduh Ambil Uang Rp 200 Ribu, Seorang Pemuda Tega Tikam Bapaknya di Gowa