Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Terungkap saat Ibu Korban Lihat Anaknya Berbuat Tak Senonoh Sendirian
Ayah tega merudapaksa anak tirinya di Kabupaten Tulungagung. Kasus ini terungkap saat ibu korban melihat anaknya berbuat tak senonoh sendirian.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku juga mengajari korban berbuat tak senonoh.
Kasus ini terungkap saat ibu korban melihat anaknya berbuat tak senonoh sendirian.
Ibu korban yang kaget lalu mengorek informasi ke anaknya.
Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MT (43), seorang warga Kecamatan Ngunut pada Selasa (17/5/2022).
MT diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya, DY, yang masih berusia 12 tahun.
"Statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan ditahan di Mapolres Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Baca juga: Ayah Tiri di Tulungagung Rudapaksa Anaknya yang Masih 12 Tahun, Aksi Bejat Terjadi Sejak 2019
Terungkapnya kasus ini bermula saat ibu korban masuk ke kamar anaknya, Minggu (15/5/2022).
Saat itu ibu korban melihat anak perempuannya ini tengah melakukan hal tak senonoh sendirian.
Kaget dengan perilaku DY, orang tua berusaha mengorek penjelasannya.
"Saat itu korban mengakui perbuatan itu diajari ayah tirinya. Bahkan dia juga mengaku, ayah tirinya sudah lama menyetubuhinya," ungkap Anshori.
Pengakuan DY pada orang tuanya, perbuatan tak senonoh itu pertama kali dilakukan MT pada 2019.
Perbuatan ini terus terulang dan terakhir dilakukan pada Jumat (13/5/2022) pukul 19.00 WIB.
Bahkan DY bisa mengingat, MT telah lima kali melakukan perbuatan tak senonoh itu kepadanya.