Kasus Uang Palsu Di Bengkulu: Berawal dari Jual Beli di Area Pelabuhan Merak Lalu Dijual Lagi
Polres Bengkulu mengungkap peredaran uang palsu pada Sabtu (14/5/2022).
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polres Bengkulu mengungkap peredaran uang palsu pada Sabtu (14/5/2022).
Dua tersangka dan uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta berhasil diamankan polisi.
Pemilik uang palsu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ZA (46) adalah warga Serang, Banten.
Ia mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang supir truk saat bertemu di salah satu rumah makan di area Pelabuhan Merak.
"Waktu istirahat ngopi, tiba-tiba ada seorang sopir truk lainnya yang menghampiri saya dan menawarkan uang palsu tersebut," ujar sopir truk ini, dalam konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Kota Bengkulu oleh Polres Bengkulu, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Peredaran Uang Palsu di Bengkulu Berawal Transaksi Jual Beli Upal di Area Pelabuhan Merak
Dikatakan ZA, ia merasa telah dihipnotis oleh supir yang menawarkan uang palsu tersebut karena mau saja membeli uang palsu kepada orang yang ia tidak dikenal.
"Awalnya saya mau beli sebanyak Rp 2 juta dengan harga Rp 1 juta, namun supir tersebut menawarkan lebih. Saya menurut saja, akhirnya uang jalan saya habis karena membeli uang palsu tersebut sebanyak Rp 5 juta," kata ZA.
Setelah tiba di Bengkulu, ZA menjelaskan, dirinya baru sadar telah ditipu dan merasa bersalah telah membeli uang palsu tersebut.
Baca juga: Perampok Beraksi di Minimarket Kawasan Senen, Sempat Mengaku Dendam dan Gasak Uang Rp 17 Juta
"Saya tidak berani membelanjakan uang ini, sehingga uang palsu tersebut saya jual rugi kepada BY (32). Semula saya beli Rp 50 ribu per lembar saya jual Rp. 40 ribu agar uang tersebut cepat hilang dari saya," tambahnya.
BY (32) warga Kota Bengkulu yang juga ditetapkan tersangka pengedar uang palsu mengaku telah membeli uang palsu sebanyak Rp. 4,5 juta dari ZA.
"Saya beli beberapa kali dengan jumlah yang beragam, belinya Rp. 40 ribu per satu lembar uang Rp. 100 ribu, pernah juga saya tukar kan dengan seng," ujar BY.
Uang palsu yang telah diterima BY, diakuinya telah diedarkannya di beberapa lokasi di Kota Bengkulu.
"Paling besar saya beli handphone di daerah SKIP, dan ada beberapa lokasi lagi," kata BY.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan informasi peredaran uang palsu di area simpang Skip Nusa Indah Kota Bengkulu pada Kamis (12/5/2022) dini hari lalu.