KRONOLOGI Oknum Polisi Diduga Aniaya Selingkuhan di Kafe, Korban Mengaku Diancam akan Dibunuh
Seorang wanita berinisial N di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menjadi korban penganiayaan. Pelaku merupakan selingkuhan korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial N di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menjadi korban penganiayaan.
Pelaku merupakan selingkuhan korban berinisial R.
R diduga seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Pria di Lamongan Aniaya Selingkuhan Gegara Menolak Diajak Menikah, Korban: Dia Punya Istri
Baca juga: Pura-pura Beli Laptop, Warga Medan Ini Justru Todongkan Airsoft Gun dan Aniaya Korbannya
Akibatnya, N mengalami luka robek di pelipis kiri.
N juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari R.
Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka telah memeriksa oknum polisi tersebut.
Kronologi Kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat N sedang tidur di dapur kafe tempatnya bekerja.
Tiba-tiba pelaku datang tanpa berkata-kata.
Pelakulalu memukul N di bagian wajah menggunakan sandal tumit.
"Dia masuk dengan alasan charge handphone. Tanpa berkata apa-apa langsung memukul pelipis saya dengan menggunakan sandal tumit," kata N, Selasa malam.
Akibat penganiayaan itu, N dilarikan ke RSUD Tc. Hillers Maumere.
Selanjutnya, atas bantuan pemilik kafe, N melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka.
Baca juga: 4 Pria Berkelahi hingga Tewaskan Satu Orang, Pelaku Pulang Lalu Pamit ke Istri akan Pergi Jauh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.