Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Beli Laptop, Warga Medan Ini Justru Todongkan Airsoft Gun dan Aniaya Korbannya

Polsek Medan menangkap pelaku setelah memeras dan mengancam korbannya terkait jual beli laptop

Editor: Erik S
zoom-in Pura-pura Beli Laptop, Warga Medan Ini Justru Todongkan Airsoft Gun dan Aniaya Korbannya
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Petrus Parsaoran Sinaga (36) ditangkap polisi karena todongkan airsoft gun kepada warga. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Petrus Parsaoran Sinaga (36) ditangkap polisi karena todongkan airsoft gun kepada warga.

Dia merupakan warga warga Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.

Polsek Medan Area menangkap pelaku setelah memeras dan mengancam korbannya bernama Erfin Indra Salim (37), pada Senin (9/5/2022).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba menjelaskan bahwa, lokasi kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku.

Saat itu, korban hendak menjual sebuah laptop miliknya dan pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon.

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Pemerasan yang Dialami Pria di Kebayoran Saat Pesan PSK Lewat Medsos

"Pelaku berkata kepada korban hendak membeli laptop dan kemudian korban menawarkan laptop miliknya," kata Philip kepada Tribun-medan, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan, pelaku meminta korban mengantarkan laptop tersebut ke rumahnya, dengan yakinnya korban pun datang membawa laptop miliknya itu.

Berita Rekomendasi

"Setiba korban di rumah pelaku, pelaku pun keluar dari dalam rumahnya setelah itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah," sebutnya.

Philip menyebutkan, saat berada di dalam rumah pelaku meminta korban menghidupkan laptop nya itu.

Lalu, pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam kamar pelaku yang terletak di lantai dua.

Baca juga: Cegah Pemerasan kepada PMI saat Kepulangan, BP2MI Koordinasi dengan Aparat Keamanan

Setelah korban masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku keluar dari dalam kamarnya.

Tak berapa lama, pelaku masuk lagi ke dalam kamar dengan menenteng senjata jenis airsoft gun.

"Saat itu pelaku ini langsung melakukan penganiayaan, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka memar pada bagian lutut, serta merampas laptopnya," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat itu korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas