Pura-pura Beli Laptop, Warga Medan Ini Justru Todongkan Airsoft Gun dan Aniaya Korbannya
Polsek Medan menangkap pelaku setelah memeras dan mengancam korbannya terkait jual beli laptop
Editor: Erik S
Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Petugas pun mengetahui keberadaannya, dan pelaku pun ditangkap polisi di sebuah rumah kos di kawasan Medan Petisasah, pada Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Warga Bantaeng Sulsel Diduga Tewas Karena Dianiaya Polisi Saat Memulung, Begini Tanggapan Kapolres
"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan langsung melakukan interogasi," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di tempat tinggal pelaku.
Adapun barang buktinya yakni, satu buah senjata airsoft gun, satu laptop milik korban, uang sisa hasil kejahatan Rp 550 ribu, dua paket sabu ukuran besar dan kecil, dan sejumlah pil ekstasi.
"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Sok Jago Peras dan Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Ternyata Bawa Bungkusan Narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.