Berawal dari Nasi yang Kena Pakaiannya, Wanita asal Bandung Diceraikan Suaminya Usai 8 Hari Menikah
Beredar kisah seorang wanita asal Bandung yang harus diceraikan oleh suaminya usai delapan hari menikah yang berawal dari nasi yang kena pakaian.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah kisah yang menceritakan seorang wanita menjalani pernikahan hanya dalam delapan hari di Twitter.
Kisah pernikahan yang hanya seumur jagung tersebut dibagikan oleh akun bernama @EkaRufaedah.
Dalam cuitan pertamanya, Eka menceritakan awal mula dirinya mengenal mantan suaminya yang berinisial AR tersebut.
Menurut pengakuan dari Eka, AR merupakan dosen dari salah satu universitas swasta di Jakarta.
Ia menyebut perkenalan berawal pada tanggal 28 Februari 2022 ketika terdapat notifikasi email berupa CV untuk kebutuhan pencarian jodoh yang dilakukan Eka.
Kemudian pada keesokan harinya, mereka pun memutuskan bertemu.
Saat mereka bertemu, Eka mengajak temannya sedangkan AR datang bersama dengan kedua orang tuanya dan adik-adiknya.
“Aku mengenalnya dengan cara taaruf. Pada tanggal 26 Februari sebuah CV taaruf masuk melalui emailku.”
“Dan keesokan harinya pada tanggal 27 Februari kami nadzor (bertemu). Saat bertemu aku mengajak salah seorang teman ku, dan dia mengajak kedua orang tua beserta adik-adiknya.” tulis Eka.
Pertemuan itu pun membuat Eka merasa yakin untuk menikah dengannya karena menurutnya AR adalah pria yang baik.
Singkat cerita, AR pun melamar Eka pada 6 Maret 2022 lalu melaksanakan akad nikah seminggu berselang.
Kemudian, resepsi pun direncanakan akan dilangsungkan pada 20 Maret 2022 di daerah asal AR.
Ditambah, menurut pengakuan Eka, keseluruhan biaya resepsi ditanggung oleh AR.
Lantas, setelah dipinang, Eka pun tinggal bersama AR di rumah mertuanya.