Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 8 Kepala Dinas Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

KPK memeriksa delapan kepala dinas terkait kasus dugaan suap pendirian gerai minimarket Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in KPK Periksa 8 Kepala Dinas Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
kolase tribunnews
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy - KPK memeriksa delapan kepala dinas terkait kasus dugaan suap pendirian gerai minimarket Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan kepala dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait kasus dugaan suap.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembukaan gerai minimarket.

Mengutip Kompas.com, kedelapan kepala dinas di lingkungan Pemkot Ambon tersebut sementara ini diperiksa sebagai saksi.

Mereka yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Ferdinanda Johanna Louhenapessy, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat, Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay.

Baca juga: Penyidik KPK Bawa 4 Koper Setelah Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon

Termasuk juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon Melianus Latuihamallo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Ilham)

"Pemeriksaan saksi TPK persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon untuk tersangka RL," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Berita Rekomendasi

Selain delapan kepala dinas itu, kata Ali, ada belasan saksi lain yang juga diperiksa KPK.

Berikut saksi-saksi lain yang juga ikut diperiksa kasus suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

- Staf PT Midi Utama Indonesia tahun 2011-2014

- Nandang Wibowo, PNS (Pokja ULP 2013-2016/Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017-2020 Jermias Fredrik Tuhumena.

Baca juga: KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan di Kantor SKPD Pemkot Ambon

- Sekretaris Wali Kota sekaligus Bendahara Pengeluaran Operasional Wali Kota Ambon Nunky Yullien Likumahwa.

- Direktur CV Angin Timur Anthony Liando

- Direktur CV Kasih Karunia Julien Astrit Tuahatu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas