Selama 2 Tahun Pasutri di Sragen Kerap Diintimidasi saat Cari Keadilan Kasus Rudapaksa Sang Anak
Seorang ayah di Kabupaten Sragen, D selama hampir 2 tahun kesana kemari mencari keadilan untuk sang anak W (11), korban rudapaksa.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Seorang ayah di Kabupaten Sragen, D selama hampir 2 tahun kesana kemari mencari keadilan untuk sang anak W (11).
W yang waktu itu masih berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa, yang mana terduga pelaku ialah tetangganya yang juga pelatih di satu perguruan silat yang ada di Sragen.
Kasus anaknya sudah dilaporkan ke Polres Sragen namun belum ada titik terang hingga kini.
Padahal sudah pernah dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Tengah.
Siapa pelakunya kini masih abu-abu, dan polisi masih mencari bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
Baca juga: Remaja di Banyumas Kerap Bobol Sekolah dan Kantor Kelurahan, Ditangkap saat Berada di Hotel
Baca juga: Mobil Datsun Tabrak Truk Lalu Hantam Angkingan dan Sejumlah Motor di Boyolali
Baca juga: Ibu dan Anak di Mojosongo Solo Meninggal Akibat Ledakan Kebocoran Gas di Tempat Pengolahan Tahu
Ditemui wartawan usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen pada Kamis (19/5/2022), D mengaku sering mendapat intimidasi dari beberapa pihak.
D menyebutkan intimidasi datang termasuk dari seorang yang katanya 'pejabat daerah' dan oknum anggota perguruan silat.
"Sudah banyak pihak (oknum) yang mencoba bernegosiasi, kasusnya diminta untuk tutup saja," kata D, Kamis (19/5/2022).
Intimidasi juga dibawa ke dalam pekerjaan D, yang awalnya sempat bekerja di satu pabrik.
Namun, pabrik tempatnya bekerja didatangi seseorang yang mengancam apabila pabrik tidak memecat D, maka izin operasi akan dicabut.
Mengetahui hal tersebut, D mengundurkan diri dan kini ia kesulitan untuk mencari nafkah.
Belum lama ini, menurut D gerobak jualan cilok dagingnya yang terparkir di Gabugan, Tanon ditabrak orang tak dikenal yang menggunakan kaos berlogo perguruan silat yang bersangkutan.
Gerobaknya ditabrak sekitar dua minggu lalu, tepat satu hari kembali dilaksanakannya gelar perkara di Polda Jawa Tengah, awal April 2022 lalu.
"Saya masih ada fotonya, dengan orang yang sama, memakai logo perguruan silat," jelasnya.